kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Bayar pajak UKM di ATM sulit terwujud September


Selasa, 13 Agustus 2013 / 14:48 WIB
ILUSTRASI. Promo PegiPegi s.d 17 Maret 2022, Diskon Hotel s.d 40% + 12% dari Berbagai Bank


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

 JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak tengah menggenjot pengumpulan pajak masyarakat. Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany berharap, perbankan bisa menyediakan layanan pembayaran pajak Usaha Kecil Menengah (UKM) di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) mulai September.

Namun apa daya, perbankan rupanya belum siap untuk mewujudkan rencana tersebut. Kresno Sediarsi, Direktur Teknologi dan Operasional Bank Mandiri menyebutkan, sampai saat ini pihaknya dengan Dirjen Pajak belum melakukan pembicaraan lebih rinci.

Padahal untuk membuat suatu program, perlu ada rencana yang matang dan mendalam. “Kami perlu bicara lebih detail,” ungkapnya di Jakarta. Selain itu, Kresno mengaku belum mengetahui persyaratan yang dibutuhkan Dirjen Pajak untuk pemberian layanan tersebut.

Pasalnya, ia belum tahu apakah nasabah nantinya harus menyertakan Surat Pemberitahuan (SPT) untuk melakukan pembayaran pajak UKM lewat ATM. Namun, jika hanya berbasis  Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Mandiri bisa saja menyediakan sistemnya di ATM secara cepat.

Pasalnya, platform yang digunakan tak akan rumit. Sistem Mandiri pun memang sudah tergabung dengan Dirjen Pajak dan Dirjen Perbendaharaan untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Bank Mandiri saat ini masih mempelajari konsep layanan dari Ditjen Pajak tersebut. Jika sudah selesai, barulah Bank Mandiri melakukan pengujian yang diharapkan bisa dilakukan bulan September.

Kresno menyebutkan, untuk membuat pembayaran pajak UKM di ATM itu, investasi terbilang kecil. Ia memperkirakan, dana pembuatan menu pembayaran pajak UKM hanya akan merogoh sekitar US$ 10.000 sampai US$ 20.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×