Reporter: Nina Dwiantika, Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Roy Franedya
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tidak akan pilih-pilih dalam menerapkan asas resiprokal atau asas kesetaraan. Regulator perbankan ini memastikan akan meminta penerapan asas resiprokal pada pihak bank sentral asing yang banknya ingin mengakuisisi bank di Indonesia.
Gubernur Bank Indonesia, Agus Wintarto Dermawan Martowardojo mengatakan, BI membuka diri terhadap setiap investor asing yang ingin masuk. Tetapi bank sentral negara asal harus membuka kesempatan bagi bank domestik berekspansi di negera tersebut. "Kalau pun perbankan Indonesia belum siap ekspansi ke sana, itu adalah masalah kedua," kata Agus, kemarin.
Agus menambahkan selama ini perbankan Indonesia sering tidak memperoleh kejelasan ketika melakukan ekspansi ke luar negeri. Padahal, investor asing sangat bebas menanamkan modal dan berekspansi di tanah air. Kebijakan ini akan memaksa bank untuk lebih mengembangkan sumber daya manusia (SDM), keuangan dan sistem.
"Regulator akan memberikan dukungan pada bank lokal yang ingin berekspansi keluar negeri. Ini jadi prioritas kami dan akan memperjuangkan," tambah Agus.
Deputi Gubernur BI, Halim Alamsyah, mengatakan, prinsip resiprokal tetap berlaku tidak hanya bagi akuisisi DBS Grup Holding terhadap Bank Danamon Indonesia. "Tidak akan ada perbedaan perlakukan terhadap bank asing yang akan masuk," tambah Halim.
Salah satu bank yang berniat berekspansi ke Singapura adalah Bank Mandiri. Mana-jmen Bank beraset terbesar di Indonesia ini optimis bank sentral Singapura akan memberikan izin ekspansi walau akuisisi DBS–Danamon batal.
Direktur Utama Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin mengatakan pasar perbankan di Singapura sudah padat. Makanya, Bank Mandiri akan membidik masyarakat dan perusahaan Indonesia yang beroperasi dan memiliki bisnis di negeri jiran tersebut.
"Perhitungan kami pasarnya sebesar APBN yaitu sekitar Rp 1.600 triliun–Rp 1700 triliun. Nasabah berdana besar inilah yang akan kami sasar," terang Budi.
Budi menjelaskan untuk membuka satu cabang di Singapura, mereka membutuhkan modal minimal Rp 10 triliun. Angka tersebut sama seperti persyaratan pembukaan bank di Malaysia dan China. Budi berharap, nantinya dana hasil yang terkumpul dari cabang di Singapura, dapat ditanamkan kembali di Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News