Reporter: Astri Kharina Bangun | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Turunnya suku bunga acuan bank sentral alias BI rate tak serta merta membuat Bank Mandiri langsung memangkas suku bunga dasar kredit (SKBD). Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi menuturkan, perseroan akan melakukan pengkajian ulang terlebih dulu mengenai SKBD paska penurunan BI rate dari 6,75% menjadi 6,5%.
"Sekarang ini masih ada dana-dana yang belum jatuh tempo. Makanya masih pakai suku bunga yang lama. Tentu, kita akan menyesuaikan dengan yang baru," ungkap Riswinandi, Senin (12/10).
Bankir yang namanya masuk bursa pencalonan Deputi Gubernur BI ini menambahkan, perbankan tak bisa seketika menurunkan bunga paska pemangkasan BI rate karena untuk kredit outstanding masih menggunakan bunga dengan periode sebelumnya. Kendati demikian, tidak tertutup peluang bagi emiten berkode BMRI ini untuk menurunkan suku bunga.
"Insya Allah ada arah ke sana. Kami melihat ini sebagai salah satu potensi percepatan pertumbuhan perusahaan," ucap Riswinandi.
Ia menambahkan, penurunan BI rate sejalan dengan langkah negara-negara lain di tengah kondisi perekonomian global. Hal ini juga merupakan respons terhadap rendahnya inflasi serta nilai tukar rupiah yang terkendali. Penurunan suku bunga sendiri dinilai bakal mempercepat pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Hal ini mencakup pembukaan lapangan kerja baru dan bertambahnya daya beli yang menggerakkan sektor riil.
Berdasarkan segmen bisnis, per Juni 2011 SBDK kredit korporasi Bank Mandiri sebesar 11,25%, kredit ritel sebesar 13%, kredit konsumsi-KPR (Kredit Kepemilika Rumah) sebesar 11,75%, dan kredit konsumsi non-KPR sebesar 13,25%.
Pengusaha minta bunga diturunkan
Sementara itu kalangan pengusaha meminta perbankan berani menurunkan bunga kredit untuk membantu pergerakan sektor riil. Apalagi setelah BI rate diturunkan dari 6,75% menjadi 6,5%.
Ketua Himpunan Pengusaha Muda (Hipmi) Erwin Aksa mengungkapkan selama ini bunga kredit yang diterima pengusaha masih berkisar antara 15%-20% per tahun. Tingkat suku bunga tersebut tergolong mahal mengingat biaya dana (cost of fund) perbankan hanya sekitar 6%.
"Idealnya bunga kredit ke pengusaha bisa ditekan hingga 10%-12%. Penurunan bunga kredit juga bisa mengurangi risiko kredit macet,” ungkap Erwin, Selasa, (11/10).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News