Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Bank Mandiri dan anak perusahaan Mandiri AXA General Insurance (AXA Mandiri) memperkenalkan produk Perlindungan Kartu Kredit (Fraudulent Credit Card). Tujuannya menambah kenyamanan nasabah kartu kredit Bank Mandiri.
Peluncuran produk dilakukan SVP Credit Cards Bank Mandiri Boyke Yurista dan Direktur Utama AXA Mandiri Albertus Wiroyo. Disaksikan oleh Direktur Consumer Banking Hery Gunardi. Peluncuran berlangsung di Jakarta, Kamis (30/4).
Boyke menjelaskan kerjasama ini dilatarbelakangi masih banyaknya kejahatan kartu kredit. "Berdasarkan data Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI), kerugian penyalahgunaan kejahatan kartu kredit mencapai Rp 600 miliar sepanjang tahun 2013," kata Boyke.
Melalui kerjasama ini, nasabah akan mendapatkan pergantian dari risiko kerugian atas transaksi kartu kredit akibat penyalahgunaan kartu yang hilang. Termasuk pencurian dan penarikan uang tunai dengan kartu kredit di ATM oleh nasabah yang berada di bawah ancaman.
Untuk premi produk Perlindungan Kartu Kredit tersebut, nasabah bisa membayar premi Rp 20.000 per bulan untuk manfaat tanggungan hingga Rp 7,5 juta dan santunan kematian Rp 75 juta akibat kecelakaan.
"Pilihan kedua, nasabah bisa membayar premi Rp 25.000 per bulan untuk manfaat tanggungan Rp 15 juta dan santunan kematian akibat kecelakaan sebesar Rp 100 juta," kata Albertus dalam kesempatan yang sama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News