Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Mandiri Taspen alias Bank Mantap bakal melebarkan bisnis ke segmen syariah dengan membentuk unit usaha syariah (UUS). Mendirikan UUS menjadi salah satu aksi yang disiapkan Bank Mantap dalam rencana bisnis bank 2019-2021.
Selain itu, dalam risalah keputusan sirkuler pemegang saham Bank Mantap pada 30 November 2019 lalu dinyatakan bahwa pembentukan UUS ini juga terkait Qanun Aceh 8/2014 yang mewajibkan lembaga keuangan konvensional di Aceh untuk membentuk UUS.
“Kami baru akan mengajukan izin UUS terkait portofolio di Aceh. Meski demikian, nantinya UUS kami akan beroperasi di luar Aceh,” kata Direktur Utama Bank Mantap Josephus K. Triprakoso kepada Kontan.co.id, Rabu (4/12).
Baca Juga: Obligasi Bank Mantap Kelebihan Permintaan Hingga 2,8 Kali
Bank hasil patungan antara PT Bank Mandri Tbk (BMRI) dan PT Taspen ini juga akan memilih dua Dewan Pengawas Syariah (DPS) untuk mengawal bisnis UUS Bank Mantap.
Sayangnya, Josephus masih enggan merinci target maupun proyeksi bisnis UUS Bank Mantap. Yang jelas, Bank Mantap juga sudah mengantisipasi soal mandatori penyapihan (spin off) UUS pada 2023 mendatang.
“Untuk kewajiban spin off tahun 2023 kami sudah menyiapkan beberapa skenario. Namun saat ini, kami masih menunggu izin UUS dari OJK terlebih dahulu,” lanjut pria yang akrab disapa Jos ini.
Selain ke segmen syariah, Bank Mantap sebelumnya juga telah meluaskan jangkauan bisnisnya ke segmen mikro. Bank Mantap baru saja ditetapkan menjadi penyalur kredit usaha rakyat (KUR).
Baca Juga: Para mantan bankir Bank Mandiri (BMRI) kuasai pucuk pimpinan di bank pelat merah
Meski baru ditetapkan, Jos bilang, Bank Mantap telah mendapat alokasi penyaluran KUR Rp 20 miliar hingga akhir 2019. Sementara untuk tahun depan, Bank Mantap berencana untuk mengajukan alokasi penyaluran KUR senilai Rp 50 miliar hingga Rp 100 miliar.
“Kami punya program wirausaha Mantap Sejahtera dengan memberikan pembinaan secara end to end kepada aparatur sipil negara (ASN), maupun pensiunan yang akan memulai usaha. Dengan KUR, mereka bisa memanfaatkannya sebagai modal usaha,” ujarnya.
Per Oktober 2019, Bank Mantap telah menyalurkan kredit senilai Rp 19,47 triliun dan menghimpun dana pihak ketiga (DPK) sebanyak Rp 15,16 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News