Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank menengah kecil berupaya memenuhi ketentuan rasio penyaluran kredit usaha mikro kecil menengah (UMKM) dari Bank Indonesia (BI). Seperti diketahui, berdasarkan PBI No 17/12/PBI/2015, tahun ini bank harus memenuhi rasio kredit UMKM minimal sebesar 20% dari total kredit.
Beberapa sudah memenuhi memenuhi aturan ini. Jasman Ginting, Sekretaris Perusahaan Bank Panin mengatakan, saat ini Bank Panin sudah memenuhi rasio kredit UMKM.
"Tapi saya cek dulu update-nya," kata Jasmin kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).
Sasmaya Tuhuleley, Direktur Utama Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) mengatakan, saat ini penyaluran kredit UMKM Bank BKE mencapai Rp 1,7 triliun. "Penyaluran kredit UMKM tersebut sebanyak 53% dari total kredit," kata Sasmaya kepada kontan.co.id, Selasa (17/7).
Kredit BKE selama ini fokus ke koperasi baik modal kerja maupun investasi. Selain itu bank ini juga menyalurkan kedit UMKM khususnya di sektor perdagangan, perumahan, pendidikan dan kesehatan.
Hendra Lie, Direktur Utama Bank Dinar juga mengaku di banknya rasio kredit UMKM saat ini sudah sebesar 25%. "Kami konsentrasi di ritel banking," kata Hendra kepada kontan.co.id, Selasa (17/7). Ia menambahkan, kendala penyaluran kredit UMKM adalah terkait jaringan.
Sementara Bank of India Indonesia masih belum memenuhi ketentuan rasio kredit UMKM minimal 20%. Ferry Koswara, Direktur Bank of India Indonesia mengatakan, saat ini rasio kredit UMKM sudah mendekati 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News