Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesa (BI) mencatat masih banyak bank kecil yang belum memenuhi rasio minimal 20% penyaluran kredit pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dari kurang dari 50 bank, mayorita disumbang bank kecil menengah atau bank buku II.
Yunita Resmi Sari, Direktur Kepala Departemen Pengembangan UMKM di Bank Indonesia, bilang selain bank BUKU II yang bermodal Rp 1 triliun-kurang dari Rp 5 triliun, beberapa bank asing juga belum memenuhi rasio kredit UMKM ini.
"Terkait pemenuhan rasio kredit UMKM 20% sampai pertengahan tahun ini belum semua bank memenuhi," kata Yunita dalam media briefing BBM mengenai sinergi pengembangan UMKM Indonesia menembus pasar global, Selasa (17/7)
Menurut Yunita selain bank kecil, bank asing juga beberapa ada uang belum memenuhi. Menurut catatan BI, jumlah bank asing yang belum memeuhi rasio kredit UMKM ini kurang dari 50%.
Meskipun masih ada bank yang belum memenuhi rasio kredit UMKM, BI optimistis sampai akhir tahun seluruh bank bisa memenuhi aturan ini.
Sebagai gambaran saja, batas minimal rasio kredit umkm ini tertunag dalam aturan PBI No 17/12/PBI/2015.
Pemenuhan rasio kredit UMKM ini bertahap pada tahun 2017 lalu minimal rasio UMKM yang ditetapkan BI sebesar 15%, tahun ini minimal rasio umkm yang wajib dipenuhi bank naik menjadi 20%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News