kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Bank Muamalat buka pintu pemodal baru


Kamis, 01 Maret 2018 / 11:19 WIB
Bank Muamalat buka pintu pemodal baru
ILUSTRASI. Teller Menghitung Uang di Bank Muamalat


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang, Yoliawan H | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kendati PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) membatalkan pinangannya, Bank Muamalat Indonesia Tbk tetap optimistis mendapatkan investor baru. Penerbitan saham baru (rights issue) akan menjadi pintu masuk bagi investor baru masuk ke ,  bank syariah pertama di Indonesia ini. Dari aksi korporasi tersebut, manajemen Bank Muamalat menargetkan dana  Rp 4,5 triliun.

Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Permana mengatakan, manajemen Bank Muamalat tidak memadamkan proses rights issue. Targetnya, semester I-2018, Bank Muamalat akan mendapatkan investor baru yang akan menyuntikkan dana segar  ke bank tersebut.

Sejumlah pihak disebut-sebut akan masuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat. Misalnya, Yusuf Mansyur sempat disebut-sebut berniat menjadi salah satu investor.

Namun, penceramah agama  itu membantah kabar tersebut. “Tidak ada. Saya tidak pernah berbicara seperti itu. Saat ini, fokus saya adalah merangkul jamaah dan umat untuk membuka rekening tabungan secara bersama-sama di Bank Muamalat," ujarnya, Rabu (28/2).

Pihak lain yang juga dikabarkan berminat menjadi investor Bank Muamalat adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nah, rupanya BPKH sendiri membuka untuk opsi tersebut.

Apalagi, dana kelolaan BPKH cukup besar. Per awal 2018, BPKH telah mengelola Rp 104 triliun dana haji.

Ketua dan Anggota Dewan Pengawas BPKH Yuslam Fauzi mengatakan, dari sisi regulasi, BPKH dibolehkan berinvestasi langsung (direct investment) sebagai bentuk pengelolaan dana haji. Ia mengakui, BPKH saat ini memang sedang memantau perkembangan Bank Muamalat.

"Kami ikuti perkembangannya saja, sambil menunggu kesiapan kami sendiri. Karena kami masih menunggu peraturan pemerintah (PP) dan  peraturan presiden (perpres)," katanya, kemarin.

Apabila diperbolehkan dari sisi regulasi, Yuslam menyebutkan, bisa saja BPKH mengambil langkah untuk masuk ke Bank Muamalat. "Peluang tersebut ada. Dan ada saatnya," tambahnya.

Sebelumnya, KONTAN memberitakan, konsorsium BUMN yang dipimpin Bahana Sekuritas sudah merancang masuk ke Bank Muamalat. Bahana kabarnya akan menggandeng BPKH untuk masuk Bank Muamalat.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×