Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menargetkan pembiayaan konsumer dapat tumbuh lebih dari 130% pada akhir 2023, dengan Kredit Perumahan Rakyat (KPR) menjadi salah satu bisnis andalan.
Bank Muamalat memiliki produk unggulan yang diberi nama KPR Hijrah, yaitu produk pembiayaan untuk kepemilikan rumah tinggal termasuk untuk renovasi dan pengalihan (take over) dari bank lain, terutama bagi para nasabah yang menginginkan pembiayaannya dilakukan berdasarkan prinsip syariah.
Bank Muamalat mencatat per 31 Maret 2023, pembiayaan baru KPR tumbuh 375% secara tahunan.
Guna mengejar target pertumbuhan pembiayaan konsumer terutama bisnis KPR di tahun ini, Bank Muamalat telah menyiapkan strateginya yakni dengan memberikan margin spesial sebesar 3,1% p.a hingga 30 Juni 2023.
Baca Juga: Bank Muamalat Catat 409.510 Transaksi dengan Kartu Shar-E Debit Muamalat
Bank Muamalat berharap dengan pemberian margin tersebut, perseroan dapat mengejar pertumbuhan bisnis KPR sebesar dua kali lipat pada tahun ini. Margin spesial ini juga bertepatan dalam rangka milad Bank Muamalat yang ke-31 tahun.
"Kami memberikan insentif berupa margin spesial sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memfasilitasi akses terhadap pembiayaan rumah bagi masyarakat dengan harga yang kompetitif. Kami optimistis inisiatif ini akan memberikan stimulus bagi sektor properti dan membantu masyarakat mewujudkan impian memiliki hunian yang layak," kata Head of Consumer Financing Business Bank Muamalat Agung Bayu Sulistiono.
Guna mengejar target pertumbuhan bisnis tersebut, Bank Muamalat membangun Consumer Processing Center (CPC) di enam kota yaitu Jakarta, Bandung, Medan, Yogyakarta, Surabaya dan Makassar.
Adanya CPC ini diharapkan dapat meningkatkan pemenuhan Service Level Agreement (SLA) yang pada akhirnya akan mempercepat proses pengajuan pembiayaan dengan tetap memastikan kualitas yang baik.
Keunggulan produk KPR Hijrah di Bank Muamalat antara lain uang muka yang ringan mulai dari 0%, besar angsuran atau cicilan bersifat pasti serta pembiayaan yang sifatnya fleksibel dan disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.
Baca Juga: Perluas Jaringan Sistem Pembayaran, Bank Muamalat Gandeng Jalin
Selain take over pembiayaan, nasabah juga bisa melakukan penambahan (top up) pembiayaan. Dana top up tersebut bisa digunakan untuk tujuan konsumtif seperti renovasi rumah, pembelian perabotan rumah, atau pembelian barang-barang kebutuhan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News