CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Bank Muamalat patok target DPK Rp 44 T tahun depan


Kamis, 27 Desember 2012 / 14:22 WIB
Bank Muamalat patok target DPK Rp 44 T tahun depan
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan patung banteng dengan latar belakang layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (10/9/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/wsj.


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bank Muamalat menargetkan Dana Pihak Ketiga (DPK) di tahun depan bisa mencapai Rp 44 triliun. Sekadar informasi, di sepanjang tahun ini, DPK Bank Muamalat adalah Rp 30,55 triliun. "Dengan demikian, target tersebut lebih tinggi Rp 5 triliun dibanding tahun sebelumnya," ucap Direktur Keuangan dan Operasi Bank Muamalat Hendiarto.

Disebut Hendiarto, kontribusi terbesar dari pertumbuhan DPK Bank Muamalat tahun ini berasal dari giro yang tumbuh Rp 1,35 triliun menjadi Rp 3,08 triliun. Baru kemudian disusul oleh kontribusi dari tabungan yang tumbuh Rp 1,85 triliun menjadi Rp 8,18 triliun, dan deposito yang tumbuh 2,33 triliun menjadi Rp 19,27 triliun.

Untuk mencapai target itu, Bank Muamalat mengkaji untuk meningkatkan Current Account Saving Account(CASA) yang memiliki fokus pada cash management system. "Sehingga volume transaksi bisa meningkat signifikan, giro tumbuh," kata Hendiarto. Saat ini, cash management system Bank Muamalat telah diimplementasikan pada lebih dari 200 perusahaan.

Kemudian untuk saving account, Hendiarto menyebut bahwa Bank Muamalat akan memiliki program marketing yang cukup unik tahun depan. "Kami juga akan meningkatkan layanan tambahan infrastruktur, distribution channel," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×