Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa bank mulai menaikkan bunga kreditnya pada Agustus 2018 untuk menyesuaikan bunga acuan BI yang sudah naik 100 basis poin (bps) sepanjang tahun ini.
Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur BCA mengatakan dengan kenaikan bunga kredit memang akan ada pengaruh ke permintaan kredit. "Terutama pada kredit konsumer yang sensitif terhadap perubahan suku bunga kredit," kata Jahja dalam paparan, Kamis (26/7) sore.
Dengan kenaikan bunga kredit, maka diperkirakan permintaan kredit akan akan berkurang. Sehingga akan mempengaruhi kredit konsumsi seperti kredit kendaraan bermotor dan kredit perumahan.
Namun untuk kredit modal kerja dan kredit investasi pengaruhnya tidak secara langsung. Artinya kenaikan bunga kredit tidak langsung berpengaruh ke permintaan kredit kedua segmen ini.
Yang paling mempengaruhi permintaan kredit modal kerja dan investasi adalah daya beli dan penjualan bisnis. Beberapa faktor eksternal seperti trade war juga bisa mempengaruhi bisnis yang akhirnya bisa mempengaruhi permintaan kredit modal kerja dan investasi.
Sebagai gambaran saja, sampai semester I-2018, BCA mencatat pertumbuhan kredit sebesar 14,2% secara tahunan atau year on year (yoy) menjadi Rp 494 triliun.
Di akhir 2018 BCA optimistis kredit bisa tumbuh sekitar 10%-12% yoy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News