kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bank mulai terapkan tarif MDR 0,5% pada transaksi uang elektronik berbasis kartu


Selasa, 08 Juni 2021 / 16:37 WIB
Bank mulai terapkan tarif MDR 0,5% pada transaksi uang elektronik berbasis kartu
ILUSTRASI. Bank-bank mulai menerapkan tarif MDR reguler sebesar 0,5% pada transaksi uang elektronik berbasis kartu.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank penerbit uang elektronik berbasis kartu mulai mengimplementasikan ketentuan Bank Indonesia (BI) mengenai merchant discount rate (MDR) reguler 0,5% untuk transaksi uang elektronik berbasis kartu. Ketentuan ini memungkinkan bank mendapatkan pendapatan dari setiap transaksi mulai berlaku pada 1 Maret 2021 lalu.

Sedangkan transaksi untuk program government to people (G2P) seperti bantuan sosial (bansos), people to government (P2G) antara lain pajak, paspor dan donasi sosial memiliki MDR sebesar 0%.

General Manager Divisi Solusi Ritel BNI Sri Indira mengatakan, penerapan ini sudah mulai BNI sosialisasikan dan diterapkan ke beberapa partner kerjasama seperti di Kereta Commuterline Indonesia dan DAMRI.

“Implementasi dari penerapan pengenaan MDR 0,5% tersebut memang melalui proses sosialisasi dan kesepakatan implementasi  dengan mitra kerjasama Uang Elektronik. Namun demikian kami tetap optimis penerapan MDR 0,5% tersebut tahun ini sudah terimplementasi dengan baik,” ujar Sri kepada KONTAN pada Senin (7/6).

Baca Juga: Pertumbuhan transaksi EDC bank belum kembali seperti masa sebelum pandemi .

Ia menyebutkan, jumlah transaksi TapCash BNI hingga Mei 2021 mencapai lebih dari 15  juta transaksi. BNI akan terus meningkatkan transaksi dan volume TapCash dengan memperluas kerjasama dengan mitra bisnis strategis. Juga memperluas akseptasi parkir serta menjalankan program menarik bagi pengguna TapCash khususnya di mitra toko ritel yang dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari hingga bulanan para pengguna TapCash.

Senior Vice President Transaction Banking Retail Sales Bank Mandiri Thomas Wahyudi bilang, ketentuan BI ini menjadi landasan untuk kerjasama penyelenggaraan pembayaran uang elektronik berbasis kartu di berbagai sektor. Ia menyebut saat ini proses penerapan MDR masih dalam tahap negosiasi dengan dengan pihak-pihak terkait.

“Para pihak sepakat melakukan pembahasan mengenai rencana penerapan MDR ini yang difasilitasi oleh asosiasi dan regulator masing-masing pihak. Bank Mandiri tentu tetap akan mengikuti prosedur dan keputusan yang sudah disepakati oleh semua pihak terkait,” ujar Thomas kepada KONTAN pada Senin (6/8).

Ia mengatakan, hingga April 2021, transaksi e-money Bank Mandiri telah mencapai lebih dari 300 juta transaksi dengan volume mencapai lebih dari Rp 5 triliun. Transaksi ini meningkat 11% year on year (yoy) meskipun masih dalam masa PPKM dimana ada batasan mobilitas di masyarakat.

Sementara, Sekretaris Perusahaan BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, beberapa merchant yang kerjasama dengan BRI telah menerapkan MDR. Penerapannya dilakukan berdasarkan kesepakatan yang terjalin dalam kerjasama B2B.

“Sebagian besar transaksi BRIZZI merupakan transaksi pembayaran toll dan penerapan MDR untuk transaksi pembayaran toll saat ini dalam proses koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengimplementasikan MDR,” tambahnya.

Baca Juga: Uang elektronik akan dikenakan tarif MDR, ini usulan dari asosiasi jalan tol

Direktur BCA Santoso bilang, BCA berkomitmen mengikuti ketentuan dari regulator dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. BCA mengapresiasi Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan MDR tersebut dan berharap konsumen mendapatkan manfaat berupa kecepatan dan kemudahan dalam bertransaksi sehari-hari di berbagai merchant, cukup dengan satu kartu uang elektronik saja.

“Hingga Maret 2021 terdapat 19 juta kartu Flazz yang beredar dengan frekuensi transaksi 118 juta transaksi. Adapun nominal transaksinya mencapai Rp 1,9 triliun,” tambahnya.

Sebelumnya Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 23/1/KEP.DpG/2021 tentang penetapan skema harga MDR dalam pemrosesan transaksi uang elektronik chip based sepakat untuk menentukan besaran MDR untuk reguler sebesar 0,5%. reguler sebesar 0,5%. Sedangkan bagi untuk transaksi government to people (G2P) seperti bantuan sosial (bansos), people to government (P2G) antara lain pajak, paspor dan donasi sosial sebesar 0%.

Selanjutnya: Bank Indonesia percepat ekspansi QRIS, begini kata bankir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×