kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.403.000   -6.000   -0,25%
  • USD/IDR 16.718   7,00   0,04%
  • IDX 8.657   -53,52   -0,61%
  • KOMPAS100 1.182   -11,11   -0,93%
  • LQ45 848   -7,02   -0,82%
  • ISSI 309   -1,55   -0,50%
  • IDX30 438   -4,20   -0,95%
  • IDXHIDIV20 507   -6,34   -1,24%
  • IDX80 132   -1,12   -0,84%
  • IDXV30 139   -1,90   -1,35%
  • IDXQ30 139   -1,98   -1,40%

Bank mulai terapkan tarif MDR 0,5% pada transaksi uang elektronik berbasis kartu


Selasa, 08 Juni 2021 / 16:37 WIB
Bank mulai terapkan tarif MDR 0,5% pada transaksi uang elektronik berbasis kartu
ILUSTRASI. Bank-bank mulai menerapkan tarif MDR reguler sebesar 0,5% pada transaksi uang elektronik berbasis kartu.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Khomarul Hidayat

Direktur BCA Santoso bilang, BCA berkomitmen mengikuti ketentuan dari regulator dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. BCA mengapresiasi Bank Indonesia (BI) terkait kebijakan MDR tersebut dan berharap konsumen mendapatkan manfaat berupa kecepatan dan kemudahan dalam bertransaksi sehari-hari di berbagai merchant, cukup dengan satu kartu uang elektronik saja.

“Hingga Maret 2021 terdapat 19 juta kartu Flazz yang beredar dengan frekuensi transaksi 118 juta transaksi. Adapun nominal transaksinya mencapai Rp 1,9 triliun,” tambahnya.

Sebelumnya Keputusan Deputi Gubernur BI Nomor 23/1/KEP.DpG/2021 tentang penetapan skema harga MDR dalam pemrosesan transaksi uang elektronik chip based sepakat untuk menentukan besaran MDR untuk reguler sebesar 0,5%. reguler sebesar 0,5%. Sedangkan bagi untuk transaksi government to people (G2P) seperti bantuan sosial (bansos), people to government (P2G) antara lain pajak, paspor dan donasi sosial sebesar 0%.

Selanjutnya: Bank Indonesia percepat ekspansi QRIS, begini kata bankir

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×