Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Djumyati P.
JAKARTA. Ekonom Drajad Wibowo menilai bahwa Bank Mutiara tidak akan laku jika masih memiliki masalah hukum. "Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selesaikan dulu masalah hukum yang menggantung di Bank Mutiara," ujarnya.
Ia mengatakan, bila masalah hukum dan masalah dengan nasabah sudah selesai, barulah perhitungan harga Bank Mutiara bisa pas. "Tapi selama itu tidak selesai, harganya tidak akan masuk," sebut Drajad. Perlu diketahui, saat ini harga Bank Mutiara adalah Rp 6,7 triliun.
Drajad melihat bahwa investor pasti menghitung masalah politik dan hukum. "Saya yakin investor tidak bodoh. Aneh kalau ada investor berani beli Bank Mutiara dengan kondisi hukum dan politik yang menggantung seperti ini," ujarnya.
Padahal, sejak ditopang LPS, modal inti Bank Mutiara meningkat pesat. Sampai akhir 2012, modal intinya meningkat 170 % mencapai Rp 1 triliun. Ini meningkat dibanding sebelum ditangani LPS yakni minus Rp 1,4 triliun pada Desember 2008.
Ekuitas Bank Mutiara juga tumbuh 37,2 % dari Rp 1 triliun pada 2011 menjadi Rp 1,3 triliun di akhir 2012. Peningkatan modal inti dan ekuitas tersebut turut meningkatkan rasio kecukupan modal atau Capital Adequate Ratio (CAR) dari 9,4 % pada 2011 menjadi 11,1 % pada Desember 2012.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News