kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.330   -70,00   -0,43%
  • IDX 7.174   31,13   0,44%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 816   3,34   0,41%
  • ISSI 225   1,43   0,64%
  • IDX30 426   2,51   0,59%
  • IDXHIDIV20 506   2,94   0,58%
  • IDX80 118   0,54   0,46%
  • IDXV30 120   0,81   0,68%
  • IDXQ30 140   0,62   0,44%

Bank Nobu kini bisa layani bisnis dalam valas


Minggu, 22 Maret 2015 / 20:57 WIB
Bank Nobu kini bisa layani bisnis dalam valas
ILUSTRASI. Kemendag masih akan rapat bersama dengan kementerian lain untuk membahas produk apa saja yang diperbolehkan diimpor


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Bank Nationalnobu (Bank Nobu) kini sudah menjadi bank devisa. Artinya, Bank Nobu sudah bisa melayani kegiatan usaha dalam valuta asing.

Perubahan status Bank Nobu tertuang melalui Salinan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. KEP-112/D.03/2014 tanggal 21 November 2014 tentang Pemberian Izin melakukan Kegiatan usaha Dalam Valuta Asing.

Dalam keterangan ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Suhaimin Djohan, Direktur Utama Bank Nobu menerangkan, ada empat kantor cabang yang akan melayani kegiatan valas Bank Nobu.

Kantor cabang yang dimaksud antara lain, Kantor Cabang Plaza Semanggi Jakarta. Kantor Cabang Menara Matahari Tangerang, Kantor Cabang Batam, dan Kantor Cabang Bali.

Suhaimin juga bilang, empat kantor cabang itu hanya sebagai tahap awal. "Tahap berikutnya, kegiatan perbankan dalam valas ini akan dapat dilayani di kantor-kantor cabang lainnya," ucap Suhaimin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×