Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pan Indonesia Tbk (Bank Panin) berkomentar terkait dengan pemberian kredit ke Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance). Sumber KONTAN menyebut, Bank Panin telah memberikan kredit ke SNP Finance sebesar Rp 500 miliar.
Jasman Ginting, Sekretaris Perusahaan Bank Panin bilang info jumlah pemberian kredit ke SNP Finance tersebut tidak akurat. "Nilainya jauh dari angka tersebut," kata Jasman kepada kontan.co.id, Senin (28/5).
Bank Panin belum mau merinci ketika ditanyakan berapa jumlah sebenarnya dari pemberian kredit ke multifinance yang saat ini sudah dibekukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini.
Masih berdasarakan sumber KONTAN, selain Bank Panin, tercatat ada 14 bank lain yang juga memberikan kredit ke multifinance ini.
Kucuran kredit ini bisa bermasalah lantaran OJK dua pekan membekukan kegiatan usaha SNP Finance lantaran perusahaan mengalami gagal bayar Rp 6,75 miliar, yaitu bunga atas dua medium term notes (MTN) yang diterbitkan akhir 2017 dan awal 2018.
Perusahaan multifinance ini juga dinilai memberikan informasi yang tidak benar sehingga merugikan kepentingan debitur, kreditur, dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News