Reporter: Adrianus Octaviano, Titis Nurdiana | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang akhir tahun, bank-bank milik negara kompak memiliki agenda besar. Dalam hal ini, mereka akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada periode November hingga awal Desember 2025.
Adapun, sudah ada tiga bank yang mengumumkan rencana RUPSLB, antara lain PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI), PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI), dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BBTN). Dari tiga bank tersebut, baru BBTN yang sudah mengumumkan mata agenda dari RUPSLB tersebut.
Mengacu pada keterbukaan informasi pada 27 Oktober 2025, agenda RUPSLB BTN lebih mengarah pada rencana mereka melakukan pemisahan unit usaha syariah yang dimiliki ke PT Bank Syariah Nasional.
Meski demikian, tak menutup kemungkinan mata agenda tersebut bertambah sebelum RUPSLB diselenggarakan pada 18 November 2025.
Baca Juga: Himbara Naikkan Bunga Deposito Valas hingga 4%, Persaingan Perbankan Kian Ketat
Sementara itu, mata agenda RUPSLB untuk BNI dan BRI belum diumumkan secara publik. Di mana, BNI bakal menyelenggarakan RUPSLB pada 15 Desember 2025 dan BRI menyusul pada 17 Desember 2025.
Sumber KONTAN yang mengetahui terkait rencana tersebut bilang bahwa salah satu agenda besar yang bakal dilakukan adalah pengesahan pemindahan kepemilikan saham bank-bank tersebut di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Terlebih, setelah Kementerian BUMN berubah menjadi Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN).
KONTAN juga telah berupaya mengkonfirmasi hal tersebut terhadap BPI Danantara hingga manajemen BNI dan BRI. Hanya saja, hingga berita ini turun, belum ada tanggapan resmi dari mereka.
Associate Faculty Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Ryan Kiryanto pun mengungkapkan bahwa agenda tersebut memang dibutuhkan untuk memberikan kedudukan secara hukum terhadap BPI Danantara. Alhasil, nantinya Danantara bisa lebih leluasa memberikan arahan strategis.
Baca Juga: Bank Himbara Sudah Naikkan Bunga Deposito USD Menjadi 4%, Ekonom Ingatkan Soal Ini
Ia melihat selama ini ada ambiguitas ketika bank-bank pelat merah ini sebenarnya masih milik Kementerian BUMN, namun Danantara ikut memberikan arahan strategis. “Jadi kesannya Danantara ada cawe-cawe, kalau ada status hukum yang jelas kan jadi clear,” ujar Ryan.
Lebih lanjut, Ryan melihat ini juga berdampak positif pada bankir-bankir yang memegang posisi pucuk pimpinan. Artinya, mereka jadi lebih tahu siapa pemegang saham yang memang harus mendapat perhatian ketika memberi arahan.
Hanya saja, Ryan bilang bukan tidak mungkin nantinya Danantara akan melakukan perombakan dalam hal jabatan direktur maupun komisaris. Di mana, Danantara jadi lebih leluasa memilih orang-orang yang dinilai layak untuk mengisi posisi tersebut.
“Kalau yang sekarang dinilai bagus ya bisa lanjut, kalau dibutuhkan penyegaran lagi ya bisa diganti,” tambahnya.
Baca Juga: Semua Bank Himbara Sudah Menaikkan Bunga Deposito USD Menjadi 4%
Sementara itu, Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Center (BFDC) melihat ini hanya sekedar peralihan secara resmi saja. Pasalnya, sudah ada proses transisi yang dilakukan antara Kementerian BUMN dan Danantara sebelumnya.
Dalam hal ini, sejak Danantara diresmikan pada awal tahun ini, Amin bilang bank-bank ini sudah ikut melaporkan laporan tiap bulannya tidak hanya ke Kementerian BUMN namun juga dikirimkan ke Danantara.













