kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   9.000   0,39%
  • USD/IDR 16.707   -11,00   -0,07%
  • IDX 8.395   57,53   0,69%
  • KOMPAS100 1.168   8,20   0,71%
  • LQ45 854   5,85   0,69%
  • ISSI 291   2,33   0,81%
  • IDX30 444   1,43   0,32%
  • IDXHIDIV20 513   2,30   0,45%
  • IDX80 132   1,04   0,80%
  • IDXV30 138   1,56   1,14%
  • IDXQ30 141   0,50   0,35%

Bank Himbara Sudah Naikkan Bunga Deposito USD Menjadi 4%, Ekonom Ingatkan Soal Ini


Jumat, 07 November 2025 / 18:35 WIB
Diperbarui Jumat, 07 November 2025 / 18:40 WIB
Bank Himbara Sudah Naikkan Bunga Deposito USD Menjadi 4%, Ekonom Ingatkan Soal Ini
ILUSTRASI. Semua bank milik Danantara atau Himpunan Bank Negara (Himbara) secara resmi menaikkan suku bunga deposito valas dalam denominasi dolar Amerika Serikat (USD) mulai 5 November 2025.


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Semua bank milik Danantara atau Himpunan Bank Negara (Himbara) secara resmi menaikkan suku bunga deposito valas dalam denominasi dolar Amerika Serikat (USD) mulai 5 November 2025.

Bank Mandiri (BMRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Tabungan Negara (BTN) dalam website-nya masing-masing sudah mencantumkan suku bunga deposito valas dalam USD sebesar 4%, seperti yang diumumkan pada bulan September lalu.

Bunga deposito valas dalam dolar AS tersebut berlaku untuk seluruh tenor 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.

Langkah tersebut dinilai sebagai strategi untuk menjaga dana valas agar tidak keluar dari sistem perbankan nasional, di tengah dinamika pasar global dan potensi tekanan terhadap likuiditas valas.

Baca Juga: OJK Ingatkan Himbara Jika Ingin Naikkan Bunga Deposito Valas

Moch Amin Nurdin, Advisor Banking & Finance Development Centre (BFDC), menjelaskan bahwa kenaikan suku bunga deposito valas ini lebih ditujukan untuk mempertahankan dana pihak ketiga (DPK) dalam bentuk valas agar tidak ditarik keluar dari sistem perbankan.

“Langkah ini dilakukan untuk menghindari potensi capital outflow dan menjaga agar deposan valas tidak berpindah ke bank lain. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu menarik dana valas dari bank-bank luar negeri, khususnya di Singapura, mengingat cukup banyak dana milik nasabah Indonesia yang masih diparkir di sana,” ujar Amin kepada kontan.co.id, Jumat (7/11/2025).

Amin menilai, meskipun kebijakan ini berpotensi meningkatkan cost of fund perbankan, dampaknya terhadap kinerja bank-bank Himbara secara keseluruhan relatif terbatas. Hal ini karena porsi deposito valas terhadap total DPK masih tergolong kecil dibandingkan dana dalam rupiah.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kenaikan bunga deposito valas berpotensi menekan Net Interest Margin (NIM), sehingga bank perlu berhati-hati dalam mengelola keseimbangan aset dan liabilitasnya.

Baca Juga: OJK Ingatkan Bank Danantara Hati-Hati Menentukan Bunga Deposito Valas

“Bank harus memastikan bahwa pendapatan dari aset valas, seperti kredit dan penempatan dana, tetap mampu menutup kenaikan biaya dana. Kunci keberhasilannya terletak pada pengelolaan Asset-Liability Management (ALMA) yang kuat, pemantauan risiko valas secara real-time, serta kepatuhan terhadap batas likuiditas dan Posisi Devisa Neto (PDN) dari regulator,” jelasnya.

Lebih lanjut, Amin menyebut bahwa kenaikan suku bunga deposito valas memang bisa membantu menarik dana asing dan memperkuat cadangan devisa nasional. Namun, ia menilai potensi peralihan dana dari DPK rupiah ke valas akan relatif kecil.

Sementara Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menilai, kebijakan kenaikan bunga deposito valas ini mengandung kontradiksi antara likuiditas valas dan rupiah di sistem perbankan.

Baca Juga: Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik, Bank Swasta Lihat Perkembangan

“Kalau rupiah justru kelebihan likuiditas, karena sudah ada injeksi sekitar Rp200 triliun ke bank-bank Himbara. Sementara di sisi valas, ada kekhawatiran tekanan eksternal dan cadangan devisa yang fluktuatif, bahkan cenderung tertekan,” ujar Bhima.

Menurut Bhima, langkah Himbara menaikkan bunga deposito valas merupakan bagian dari upaya menarik dana asing atau hasil ekspor agar masuk ke perbankan domestik. “Iming-imingnya tentu bunga valas yang lebih tinggi. Tapi efek lanjutannya perlu diwaspadai,” katanya.

Bhima menyoroti bahwa kenaikan suku bunga deposito valas bisa berimbas pada biaya dana yang lebih mahal, serta menekan kemampuan bank menyalurkan kredit valas.

“Kalau bunga deposito valas naik, bagaimana dengan kredit valas untuk kebutuhan ekspor atau impor? Ini bisa menekan pelaku industri yang bergantung pada pinjaman valas untuk pembelian bahan baku maupun barang modal,” paparnya.

Baca Juga: Bunga Deposito Valas Bank Himbara Naik, Pengamat Ingatkan Potensi Risikonya

Ia menilai kebijakan ini bisa menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan strategi pembiayaan ekspor yang efektif.

“Meskipun tampak membantu menambah likuiditas valas, sebenarnya langkah ini bisa kontraproduktif terhadap upaya mendorong ekspor dan menjaga biaya pembiayaan industri tetap efisien,” ujar Bhima.

Seperti diketahui, pada 24 September 2025, empat bank milik BUMN di bawah Danantara yakni Bank Mandiri, BNI, BRI dan BTN, kompak mengeluarkan rilis dalam situs resmi terkait kebijakan bunga deposito USD.

Dalam rilis tersebut, bank-bank tersebut menetapkan bunga deposito dalam USD sebesar 4% dan efektif berlaku per 5 November 2025.

Baca Juga: Bank Pelat Merah Buka Suara Pasca Kerek Bunga Deposito Valas

Selanjutnya: Cuan 42,83% Setahun, Update Harga Emas Antam Hari Ini (7 November 2025)

Menarik Dibaca: 11 Tanda Kolesterol Naik yang Sering Terabaikan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×