kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Jumlah bank penerima setoran haji akan dipangkas


Senin, 04 Februari 2013 / 17:32 WIB
Jumlah bank penerima setoran haji akan dipangkas
ILUSTRASI. Anda Perlu Tahu Bahaya Minum Teh Panas untuk Kesehatan


Reporter: Annisa Aninditya Wibawa | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Kementerian Agama (Kemenag) ingin menyederhanakan bank-bank yang menerima setoran haji. Saat ini, ada 27 Bank Penerima Setoran (BPS) yang menjadi Badan Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH).

"Kami akan menyederhanakan menjadi tiga," ucap Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama dalam rapat di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, (4/2).

Alasannya, kata Anggito, pihaknya sering sudah ditegur Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), karena setiap tahun selalu ada selisih dengan arus kas yang dikelola Kemenag dengan Bank Penerima Setoran (BPS).

Pada tahun 2012 lalu, terdapat potensi dana haji sebesar Rp 50 triliun. Oleh Kemenag, dana haji itu dipisahkan yakni Rp 35 triliun di Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau dapat juga disebut sukuk, lalu sebesar Rp 15 triliun di taruh perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×