kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bank pengelola dana haji nantikan persetujuan LPS


Kamis, 12 September 2013 / 09:40 WIB
Bank pengelola dana haji nantikan persetujuan LPS
ILUSTRASI. Hati-Hati Jika Akan Beli Saham GOTO, Ini alasannya


Reporter: Issa Almawadi | Editor: A.Herry Prasetyo

JAKARTA. Hingga saat ini, bank pengelola dana haji masih terus berupaya memperoleh stempel dijamin dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Tanpa persetujuan itu, dana nasabah haji yang disimpan di bank tak mendapat jaminan LPS. Padahal, LPS hanya memberikan waktu pemrosesan hingga Oktober 2013.

Tindomora Siregar, Direktur Grup Penjaminan LPS, mengatakan, hingga saat ini, ada 28 bank yang mengajukan surat keterangan mengikuti program penjaminan dana haji ke LPS. Dari 28 bank itu, sembilan bank baru saja mengajukan diri sebagai pengelola dana haji.

 Sementara, sisanya merupakan bank yang selama ini sudah menjadi pengelola dana haji. "Yang sembilan sudah memperoleh surat keterangan ikut program penjaminan," tutur Tindomora kepada KONTAN, Rabu (11/9).

Menurut Tindomora, dari 19 bank pengelola dana haji, LPS baru memberikan surat keterangan mengikuti program penjaminan kepada dua bank, yakni Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Bank Sumatera Utara (Sumut). Sebanyak 17 bank lain masih harus melengkapi dokumen persyaratan, terutama rincian nama nasabah tabungan haji.

Tindomora meminta bank-bank yang belum menerima surat keterangan penjaminan dari LPS segera melengkapi persyaratan yang ditetapkan. "Segera lengkapi persyaratan, masih ada waktu sampai Oktober," kata Tindomoro.

Beberapa bank yang dihubungi KONTAN mengaku tengah memproses pengajuan dokumen penjaminan dana haji ke LPS. Bank Muamalat, misalnya, sudah menyerahkan surat pengajuan ke LPS sejak beberapa waktu lalu. "Tapi, kami belum dapat surat penjaminannya," kata Meitra Ninanda Sari, Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat.

Meski begitu, Meitra yakin, dalam waktu dekat Bank Muamalat akan segera mendapatkan surat penjaminan dari LPS. Yang jelas, lanjut dia, Bank Muamalat sudah melengkapi proses pengajuan penjaminan.

Sekadar informasi, jumlah dana haji yang berada di Bank Muamalat saat ini mencapai Rp 1,3 triliun.

Bank lain yang tengah menunggu stempel persetujuan LPS adalah Bank Mega Syariah dan BRI Syariah.

Direktur Bank Mega Syariah, Eko Sukapti, mengatakan Bank Mega Syariah tengah memproses penjaminan dana haji . Sayang, Eko enggan menjelaskan sampai di mana proses tersebut. "Masih dalam proses," kata Eko.

Begitu juga, Lukita T. Prakarsa, Sekretaris Perusahaan BRI Syariah, mengatakan belum mengetahui sejauh mana proses pengajuan penjaminan dana haji ke LPS. Yang jelas, hingga Juli 2013, BRI Syariah berhasil mengumpulkan dana di tabungan haji sekitar Rp 228 miliar.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×