kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

LPS menjamin dana haji di Bank Syariah Mandiri


Selasa, 30 Juli 2013 / 17:10 WIB
LPS menjamin dana haji di Bank Syariah Mandiri
ILUSTRASI. Blibli


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memberikan jaminan tabungan haji Bank Syariah Mandiri (BSM).

Kepala Eksekutif LPS Mirza Adityaswara menjelaskan bahwa penjaminan dilakukan lantaran rekening dana haji di BSM telah memenuhi ketentuan untuk dijamin.

"Hari ini adalah penyerahan surat keterangan dari LPS kepada BSM bahwa BSM adalah bank peserta penjaminan LPS dan rekening dana haji yang ada di BSM telah memenuhi syarat penjaminan LPS," ujarnya, Selasa (30/7).

Dalam acara tersebut, hadir juga Direktur Utama BSM Yuslam Fauzi, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama RI Anggito Abimanyu, dan pihak-pihak dari LPS serta BSM.

"BSM bersyukur menerima surat penjaminan dana calon jamaah haji ini dan berterima kasih kepada LPS yang telah berkenan memberikan surat (penjaminan). (Penyerahan surat) ini telah kami tunggu-tunggu setelah proses yang panjang," ujar Yuslam.

BSM, kata Yuslam, berkomitmen untuk menjadi bank yang fokus di bidang haji dan umroh. Anak usaha Bank Mandiri itu terus berupaya untuk menghimpun dana haji sebanyak-banyaknya.

Sementara itu, bagi pihak Kementerian Agama penyerahan surat ini merupakan batu loncatan menuju pengelolaan dana haji yang lebih baik.

"Ini adalah tonggak untuk menuju keuangan haji yang lebih prudent dan profesional," ungkap Dirjen Penyelenggara Haji Kemenag Anggito Abimanyu.

Anggito menyatakan dengan adanya surat penjaminan dari LPS, bisa menepis kekhawatiran para calon jamaah haji mengenai dana yang telah disetorkan. Hal ini lantaran dana setoran haji tidak disimpan di rekening pribadi, namun di satu rekening besar Kementerian Agama.

Hingga saat ini dana haji reguler yang ada di BSM tercatat sebesar 28% dari seluruh dana haji reguler di Indonesia. Sedangkan dana khusus mencapai 31%. (Sakina Rakhma Diah Setiawan/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×