Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pembiayaan modal ventura mengalami pertumbuhan per November 2025. Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman menerangkan nilai pembiayaan modal ventura tercatat sebesar Rp 16,29 triliun per November 2025.
"Nilai pembiayaan per November 2025 tumbuh sebesar 1,2% Year on Year (YoY)," ucap Agusman dalam konferensi pers RDK OJK, Jumat (9/1).
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, kondisi pembiayaan per November 2025 terpantau berbeda, dibandingkan posisi per Oktober 2025. Adapun pembiayaan modal ventura pada bulan sebelumnya mencatatkan kontraksi sebesar 0,12% YoY, dengan nilai mencapai Rp 16,3 triliun.
Baca Juga: 10 Unitlink Saham Terbaik Desember 2025: MNC Life Memimpin, Return Capai 22,58%
Mengenai kondisi per September 2025, Agusman menerangkan pembiayaan modal ventura mencapai Rp 16,29 triliun. Nilainya tumbuh sebesar 0,21% secara YoY.
Lebih lanjut, Agusman menyatakan nilai aset industri modal ventura per November 2025 sebesar Rp 27,12 triliun. Nilai itu meningkat 4,63%, jika dibandingkan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 25,92 triliun.
Sementara itu, Asosiasi Modal Ventura untuk Startup Indonesia (Amvesindo) sempat menyatakan 2025 sebagai periode konsolidasi industri. Dalam konteks itu, aktivitas investasi tetap berjalan, tetapi menerapkan pendekatan yang lebih selektif dan berorientasi pada kualitas.
Kepala Bidang Media & Hubungan Masyarakat Amvesindo Novrizal Pratama menyampaikan perusahaan modal ventura makin mengutamakan start-up dengan traksi pendapatan dan unit ekonomi yang jelas. Ditambah, makin mengutamakan jalur menuju profitabilitas yang realistis, tata kelola, transparansi, dan manajemen risiko.
"Pendekatan tersebut merupakan bagian dari pendewasaan industri, dari fase pertumbuhan agresif menuju fase pembentukan fondasi jangka panjang yang lebih sehat," katanya dalam keterangan resmi, Kamis (8/1).
Baca Juga: BSI Resmikan Kantor Cabang Baru Area Jakarta Barat
Selanjutnya: OJK Terbitkan POJK Ekosistem Asuransi Kesehatan, Berlaku 3 Bulan Usai Diundangkan
Menarik Dibaca: Viu Shorts Meluncur, Sajikan Micro-Drama dari China hingga Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













