kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.503.000   7.000   0,47%
  • USD/IDR 15.489   45,00   0,29%
  • IDX 7.736   0,93   0,01%
  • KOMPAS100 1.201   -0,35   -0,03%
  • LQ45 958   -0,50   -0,05%
  • ISSI 233   0,21   0,09%
  • IDX30 492   -0,18   -0,04%
  • IDXHIDIV20 591   0,64   0,11%
  • IDX80 137   0,04   0,03%
  • IDXV30 143   0,27   0,19%
  • IDXQ30 164   0,00   0,00%

Bank siap naikkan DP kredit kendaraan dan rumah


Jumat, 16 Maret 2012 / 19:35 WIB
Bank siap naikkan DP kredit kendaraan dan rumah
ILUSTRASI. Penerbitan saham?preferen Seri B LinkAja untuk meresmikan kepemilikan?saham?Gojek di dompet digital LinkAja.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Kalangan perbankan mengaku siap mengikuti aturan Bank Indonesia (BI) yang terbaru mengenai uang muka (down payment/DP) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan Kredit Kendaraan Bermotor (KKB).

EVP Coordinator Consumer Finance Bank Mandiri Mansyur S Nasution mengungkapkan selama ini PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) selalu menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan KPR dan KKB. Ketentuan Loan to Value (LTV) dan DP yang diterapkan selama ini oleh Bank Mandiri bervariasi tergantung tingkat risiko kredit tersebut.

"Jika bank menilai kredit tersebut memiliki risiko yang relatif tinggi mala LTV-nya relatif rendah atau DP-nya tinggi," ujar Mansyur, Jumat (16/3).

Ia menambahkan, secara jangka pendek aturan BI mengenai DP KKB dan KPR akan menurunkan pertumbuhan KPR dan KKB karena penyesuaian. Namun, pada saatnya kondisi tersebut akan kembali normal.

Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) Jahja Setiaatmadja juga setuju dengan langkah BI menerbitkan Surat Edaran terkait DP KPR dan KKB. Ia berpendapat bank akan benar-benar terproteksi atas risiko dengan adanya pembatasan minimum uang muka KPR dan KKB.

Pendapat senada juga dilontarkan VP Consumer and Retail Lending PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) Indrastomo Nugroho. "Kalau sebelumnya LTV 80%-90% untuk KPR sekarang jadi 70%. Ini tentu akan membuat bank lebih prudent," ujar Indrastomo.

Mengenai dampak dari pemberlakuan aturan tersebut, BNI masih perlu melakukan penghitungan. Yang jelas, BNI tetap berupaya agar target pertumbuhan KPR di level 25%-30% tahun ini bisa tercapai.

"Dampaknya masih dikaji, sekarang belum kelihatan. Mungkin akan lebih terasa ke customer. Kalau tadinya hanya perlu menyediakan uang muka KPR Rp 10 juta - Rp 20 juta, sekarang harus siapkan Rp 30 juta. Bagi customer dengan pendapatan tinggi bisa saja tidak masalah, tapi bisa jadi berbeda dengan yang berpendapatan menengah," papar Indra.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Penerapan Etika Dalam Penagihan Kredit Macet Eksekusi Jaminan Fidusia Pasca Putusan MK

[X]
×