kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Sumut optimis kredit menganggur mengkerut sampai akhir tahun


Kamis, 16 Juli 2020 / 09:32 WIB
Bank Sumut optimis kredit menganggur mengkerut sampai akhir tahun
ILUSTRASI. Obligasi Bank Sumut: Pelayanan nasabah di Kantor Cabang Bank Sumut, Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (26/5). Bank Sumut menerbitkan obligasi III Bank Sumut tahun 2011 senilai Rp 600 miliar dan Obligasi Subordinasi Bank Sumut tahun 2011 senilai Rp 40


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perlambatan ekonomi akibat tekanan pandemi Covid-19 sejak Maret 2020 tidak membuat lesunya permintaan kredit baru tetapi penarikan fasilitas kredit perbankan juga melambat.

Akibatnya, jumlah kredit menganggur di bank atau fasilitas kredit yang belum ditarik (undisbursed loan) mengalami kenaikan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Namun, seiring pelonggaran PSBB dan roda perekonomian mulai bergerak kembali, bank optimistis permintaan kredit baru maupun penarikan terhadap fasilitas kredit akan mulai menggeliat.

Baca Juga: Bankir optimistis kredit menganggur bakal menipis, ini alasannya

Hal itu salah satunya diyakini Bank Sumut. Sekretaris Perusahaan Syahdan Ridwan Siregar memperkirakan jumlah penarikan fasilitas kredit akan mengalami peningkatan seiring melonggarnya PSBB.

"Hingga akhir tahun, bank daerah ini memprediksi posisi undisbursed loan akan turun menjadi sekitar Rp 295 miliar," katanya pada Kontan.co.id, Rabu (15/7).

Sementara per Juni 2020, Bank Sumut mencatat undisbursed loan sebesar Rp 371,3 miliar. Angkat tersebut mengalami penurunan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yakni Rp 402 miliar.

Namun, jika dibanding bulan sebelumnya masih terjadi peningkatan sebesar Rp 1,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×