Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Bio Farma telah menjalin kerja sama pembiayaan yang diperoleh dari sumber pendanaan pihak ketiga. Antara lain Himpunan Bank-bank Milik Negara dan bank swasta nasional antara lain Maybank, Danamon dan HSBC terkait suplai vaksin dan modal kerja untuk pembelian importasi bulk vaksin Covid-19 dari Sinovac, China.
Terbaru, PT Bank Danamon Tbk mengumumkan kerjasama pembiayaan syariah dengan Bio Farma sebesar Rp 1,5 triliun untuk melakukan pembelian bahan baku dan bahan pendukung untuk produksi vaksin Covid-19. Kerjasama itu merupakan kelanjutan kemitraan setelah sebelumnya Bank Danamon melalui fasilitas konvensional memfasilitasi pembiayaan sebesar Rp 500 miliar pada September 2020 lalu.
"Kami harap kerjasama ini mampu memberikan dampak positif kepada masyarakat dan juga pemerintah, sehingga dapat membantu mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” ujar Direktur Danamon Syariah, Herry Hykmanto dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Rabu (17/2).
Baca Juga: Asosiasi UMKM minta pemerintah gunakan data KemenkopUKM sebagai acuan penerima vaksin
Adapun, kerjasama pembiayaan Bank Danamon sebesar Rp 1,5 triliun ini dilakukan melalui Unit Usaha Syariah (UUS), di mana perbankan mengucurkan pembiayaan syariah kepada Bio Farma dengan fasilitas pembiayaan omnibus trade syariah yang terdiri dari Syariah OAF (Open Account Financing) Buyer dengan akad Mudharabah, Syariah Letter of Credit (LC) SKBDN dengan akad kafalah bil Ujrah, dan Syariah FATR (Financing Againts Trust Receipt) dengan akad Mudharabah. Sementara, pembiayaan sebesar Rp 500 miliar melalui fasilitas konvensional.
Adapun, pada akhir tahun lalu perusahaan farmasi pelat merah ini juga telah memperoleh pembiayaan dari perbankan. Maklum, untuk tahap pertama Bio Farma memang punya tugas untuk mempersiapkan 15 juta bulk vaksin.
Bio Farma juga mengumumkan telah mendapat pembiayaan dari Unit Usaha Syariah (UUS) Maybank Indonesia senilai US$ 185 juta atau setara Rp 2,68 triliun. Pembiayaan dikucurkan dalam bentuk omnibus line facility dalam beberapa tahap yang juga mencakup proposisi syariah, musharakah trade financing, serta forward hedging.
“Fasilitas yang kami berikan kepada perusahaan farmasi BUMN sebenarnya sudah ada sejak lama. Namun yang baru ini memang khusus untuk kebutuhan penyediaan vaksin Covid-19,” ungkap Presiden Direktur Maybank Taswin Zakaria beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Di tengah pandemi, laba Bank Mega (MEGA) justru tumbuh 50% tahun lalu
Bank pelat merah pun mengamini kalau pihaknya akan ambil andil dalam proses pembiayaan tersebut. PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) misalnya mengatakan akan membiayai impor vaksin kepada Bio Farma. "Walaupun kami bank perumahan, kalau ada kesempatan untuk membiayai vaksin, kami juga akan ikut," ujar Plt. Direktur Utama Bank BTN Nixon Napitupulu, Senin (15/2).
Sekadar informasi, untuk tahap awal pada bulan Januari-Februari 2020 sebanyak satu juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dari Sinovac. Selanjutnya, sebanyak 17 juta lebih petugas pelayan publik seperti TNI, POLRI, akan mendapatkan vaksin COVID-19 pada bulan Februari - Maret 2021.
Juru Bicara sekaligus Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto vaksin Covid-19 akan didapat dari hasil produksi Bio Farma, , AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novavax. Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma.
Baca Juga: Bank DKI terus lanjutkan upaya transformasi digital
Untuk dapat mendatangkan vaksin - vaksin ini, Bio Farma tentu memerlukan modal kerja untuk pembelian importasi bulk Vaksin COVID-19 dari Sinovac yang didapat dari sumber pendanaan pihak ketiga (Perbankan). Adapun jenis pendanaan yang diperlukan adalah fasilitas pembiayaan modal kerja revolving dalam valuta dolar AS (USD) dan sub limit fasilitas Trade Financing dengan skema clean basis.
"Saat ini, jumlah produsen vaksin COVID-19 di dunia sangat terbatas, sedangkan permintaan vaksin COVID-19, melebihi persediaannya, oleh karenanya, kita memerlukan supply vaksin dari berbagai sumber. Indonesia sendiri, untuk pengadaan vaksin COVID-19, diberikan kepada Bio Farma yang didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, ujar Bambang dalam keterangan resminya.
Selanjutnya: Bankir yakin kredit konstruksi masih bakal melaju pada tahun ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News