kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Bank swasta dan Himbara siap biayai produksi vaksin Covid-19


Rabu, 17 Februari 2021 / 17:19 WIB
Bank swasta dan Himbara siap biayai produksi vaksin Covid-19
ILUSTRASI. Petugas dengan alat berat memindahkan Envirotainer berisi bahan baku vaksin COVID-19 Sinovac, di Bio Farma, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/hp.


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Sekadar informasi, untuk tahap awal pada bulan Januari-Februari 2020 sebanyak satu juta tenaga kesehatan sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dari Sinovac. Selanjutnya, sebanyak 17 juta lebih petugas  pelayan publik seperti TNI, POLRI, akan mendapatkan vaksin COVID-19 pada bulan Februari - Maret 2021.

Juru Bicara sekaligus Sekretaris Perusahaan Bio Farma, Bambang Heriyanto vaksin Covid-19 akan didapat dari hasil produksi Bio Farma, , AstraZeneca, China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm), Moderna, Pfizer Inc. and BioNTech dan Sinovac Life Sciences Co., Ltd dan Novavax. Distribusinya akan dilaksanakan oleh Holding BUMN Farmasi, seperti Bio Farma, Kimia Farma dan Indofarma.

Baca Juga: Bank DKI terus lanjutkan upaya transformasi digital

Untuk dapat mendatangkan vaksin - vaksin ini, Bio Farma tentu memerlukan modal kerja untuk pembelian importasi bulk Vaksin COVID-19 dari Sinovac yang didapat dari sumber pendanaan pihak ketiga (Perbankan). Adapun jenis pendanaan yang diperlukan adalah fasilitas pembiayaan modal kerja revolving dalam valuta dolar AS (USD) dan sub limit fasilitas Trade Financing dengan skema clean basis.

"Saat ini, jumlah produsen vaksin COVID-19 di dunia sangat terbatas, sedangkan permintaan vaksin COVID-19, melebihi persediaannya, oleh karenanya, kita memerlukan supply vaksin dari berbagai sumber. Indonesia sendiri, untuk pengadaan vaksin COVID-19, diberikan kepada Bio Farma yang didasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor HK.01.07/MENKES/12758/2020 tentang Penetapan Jenis Vaksin untuk Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)”, ujar Bambang dalam keterangan resminya. 

Selanjutnya: Bankir yakin kredit konstruksi masih bakal melaju pada tahun ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×