Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Bank Syariah Bukopin (BSB) menegaskan tak akan mengurangi target penambahan kantor cabang tahun 2014 ini. BSB yakin dapat memenuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) No 15/13/PBI/2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia No 11/3/PBI/2009 Tentang Bank Umum Syariah.
Menurut Direktur Utama BSB, Riyanto, tahun ini BSB menargetkan menambah 13 kantor cabang. Sebanyak tiga diantaranya adalah Kantor Cabang Utama dan sepuluh lainnya adalah Kantor Cabang Pembantu. "Target ini tidak berubah meskipun regulasi sekarang semakin diperketat," kata Riyanto saat dihubungi KONTAN, Senin (6/1).
Riyanto mengakui prosedur pendirian kantor cabang baru kini menjadi jauh lebih rumit. Namun ia melihat efeknya akan makin positif karena harus melalui pola perencanaan yang lebih tertata. Terlebih ia melihat pendirian kantor cabang bank syariah selama ini masih terkonsentrasi di titik-titik tertentu. Padahal banyak daerah lain yang memerlukan layanan perbankan syariah.
Sebagaimana diketahui, BI mewajibkan setiap bank umum syariah mencantumkan rencana pembukaan kantor cabang baru dalam rencana bisnis bank (RBB). Menurut Gubernur BI, Agus Martowardojo, aturan ini mengharuskan rencana pembukaan cabang baru disertai dengan analisis kondisi keuangan, kesesuaian dengan strategi bisnis, dampak terhadap proyeksi keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News