Reporter: Anggar Septiadi, Noverius Laoli | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhir-akhir ini publik tengah disuguhkan pemberitaan merger bank syariah. Baik itu Bank Syariah milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Bank Syariah swasta, anak usaha PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)
Merger perbankan syariah ini diharapkan dapat memperbesar pasar keuangan syariah di Indonesia yang dinilai masih kalah dari Malaysia, padahal jumlah penduduk Indonesia, yang mayoritas beragama Islam, jauh lebih besar.
Kendati kata merger semakin populer digunakan saat ini, tapi kata ini bukanlah kata asli Indonesia. Kata merger berasal dari bahasa Inggris yang berarti penggabungan atau fusi. Namun kata ini telah diserap ke dalam bahasa Indonesia.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) merger dapat diartikan dalam tiga pengertian. Pertama merger berarti penyatuan usaha sehingga tercapai pemilikan atau pengawasan bersama.
Baca Juga: BUMN gabungkan bank syariah, Erick Thohir: Agar Indonesia jadi pusat ekonomi syariah
Kedua, merger juga berarti penggabungan dua atau lebih perusahaan di bawah satu kepemilikan.
Ketiga, merger merupakan pengambilalihan seluruh aktiva atau passiva yang dimiliki suatu perusahaan untuk digabungkan dengan perusahaan yang mengambil alih atau perusahaan yang baru.
Dengan kata lain, menurut KBBI, bermerger adalah melakukan penggabungan, atau bergabung.
Sementara itu, menurut Wikipedia, merger adalah proses difusi atau penggabungan dua perseroan dengan salah satu di antaranya tetap berdiri dengan nama perseroannya sementaa yang lain lenyap dengan segala nama dan kekayaannya dimasukkan dalam perseroan yang tetap berdiri tersebut.
Setelah memahami arti kata merger itu, maka kita bisa lebih mudah memahami proses merger yang saat ini tengah berlangsung di anak usaha bank BUMN.
Pemerintah sebagai pemegang saham, tengah dalam proses merger bank syariah milik tiga perbankan BUMN yakni bank syariah milik PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) yakni PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS).
Baca Juga: Bank syariah BUMN hasil merger bidik bisnis wholesale
Kemudian bank syariah milik PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yakni PT Bank Syariah Mandiri dan bank syariah milik PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) yakni PT Bank BNI Syariah.
PT Bank BRISyariah Tbk akan menjadi bank survivor alias entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) usai merger dilakukan. Artinya Bank BRISyariah akan menjadi induk dari bank syariah hasil merger.
Ketua Tim Project Management Office Merger Hery Gunardi mengatakan, proses penggabungan tiga bank syariah entitas anak bank pelat merah itu ditargetkan rampung pada Februari 2021.
“Sekarang baru tandatangan CMA, dua minggu lagi kami sampaikan rancangan merger, kemudian masing-masing bank bakal RUPSLB, dan kami akan meminta izin kepada OJK perbankan, dan OJK pasar modal, setelahnya baru pada Februari 2021 proses legal merger,” ujarnya seperti diberitakan Kontan.co.id, Selasa (13/10).
Dengan merger ini, maka bank syariah BUMN diproyeksikan menjadi bank syariah terbesar di dunia berdasarkan valuasainya dan menjadi 10 besar bank dengan aset terbesar di Indonesia.
“Pada 2025 bank hasil merger dengan asumsi konservatif bisa menyalurkan pembiayaan Rp 272 triliun, dana pihak ketiga (DPK) Rp 355 triliun dengan aset Rp 390 triliun,” sambung Hery.
Hal serupa juga dilakukan anak usaha bank BCA. Anak usaha bank swasta terbesar di Tanah Air ini yakni PT Bank BCA Syariah. Nantinya Bank BCA Syariah akan merger dengan Rabo bank yang sudah menjadi milik Bank BCA.
Proses penggabungan PT Bank BCA syariah (BCAS) dan PT bank Interim Indonesia atau PT bank Rabobank International Indonesia sejauh ini terus bergulir. Langkah ini dijalankan setelah pada 25 September 2020 Bank BCA telah selesai mengakuisisi seluruh saham bank Interim.
Baca Juga: Merger bank syariah BUMN ditargetkan rampung Februari 2021
Dalam prospektus penggabungan yang diterbitkan Senin (12/10), modal BCAS bakal makin tebal setelah menerima penggabungan dengan bank Interim.
Modal ditempatkan dan disetor bca syariah akan meningkat dari Rp 1,99 triliun per Juli 2020 menjadi Rp 2,25 triliun setelah penggabungan.
Setelah bergabung, rasio kecukupan modal alias capital adequacy ratio (CAR) BCAS juga akan naik dari 38,70% per Juli 2020 akan meningkat menjadi 43,33%. Manajemen BCAS mengatakan, penggabungan ini diharapkan dapat memberi kontribusi bagi konsolidasi perbankan sekaligus memperkuat permodalan untuk mendukung percepatan perbankan syariah.
BCAS bertindak sebagai bank hasil penggabungan. Sementara seluruh aset bank Interim akan dialihkan ke BCAS.
Dengan melihat contoh ini, maka menjadi lebih terang bahwa arti kata merger adalah penggabungan dua perusahaan atau lebih di bawah satu kepemilikan.
Selanjutnya: Aset paling kecil kenapa BRI Syariah jadi induk merger bank syariah? Ini alasannya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News