Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Kementerian Agama memastikan dana haji yang akan pindah dari bank konvensional ke bank syariah pada tahun ini mencapai Rp 15 triliun.
Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Haji dan Umroh, Kementerian Agama mengungkapkan bahwa dana haji Rp 15 triliun tersebut akan ditempatkan di instrumen deposito perbankan syariah. "Deadline Mei nanti," kata Anggito pada KONTAN belum lama ini.
Sayangnya Anggito tak menjelaskan alasan penempatan dana haji tersebut di deposito. Pastinya, langkah Kementerian Agama tersebut berbeda dengan persepsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Seperti diketahui, sebelumnya, Edy Setiadi, Direktur Eksekutif Departemen Perbankan Syariah OJK menegaskan dana haji akan masuk ke alokasi dana murah tabungan.
Masuknya dana haji yang pindah dari bank konvensional diyakini akan mendongkrak porsi curent account saving account (CASA) di kalangan bank syariah. "Sehingga penambahan CASA dari dana haji akan menjadi bantalan yang bagus untuk meningkatkan pembiayaan", kata Edy di Jakarta beberapa waktu lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News