kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Bank Syariah Mandiri menggandeng fintech Alami untuk menyalurkan dana PEN


Kamis, 15 Oktober 2020 / 12:17 WIB
Bank Syariah Mandiri menggandeng fintech Alami untuk menyalurkan dana PEN
ILUSTRASI. Penyaluran pembiayaan syariah dari Mandiri Syariah ke Alami dilakukan melalui skema anjak piutang.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Syariah Mandiri (Mandiri Syariah) menggandeng PT Alami Fintek Sharia (Alami) untuk penyaluran pembiayaan syariah kepada UMKM. Kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional (PEN). 

Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama secara virtual oleh Senior Executive Vice President (SEVP) Mandiri Syariah Wawan Setiawan dan Dima Djani selaku Founder dan CEO Alami di Jakarta, Kamis (15/10).

Wawan mengatakan, penandatanganan ini merupakan bentuk sinergi dan kolaborasi antara bank syariah dan lembaga fintek syariah dalam menggerakkan roda perekonomian melalui pembiayaan UMKM sebagai penggerak utama perekonomian nasional. "Dengan memanfaatkan core competence masing-masing perusahaan, kerja sama diharapkan menjadi komitmen nyata dalam mendukung UMKM," kata Wawan dalam siaran pers, Kamis (15/10). 

Sebagai informasi, Alami memberikan akses kepada UMKM untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, mudah, aman dan sesuai dengan syariah. Sampai September 2020, perusahaan fintech ini telah menyalurkan lebih dari Rp 200 miliar kepada ratusan UMKM di seluruh Indonesia. Alami juga telah mempunyai lebih dari 8.000 pendana di platformnya. 

Baca Juga: Rencana merger bank syariah BUMN banjir dukungan

Secara teknis penyaluran pembiayaan syariah tersebut dilakukan melalui skema anjak piutang (invoice financing) yang diberikan kepada nasabah yang telah menjadi mitra Alami. Limit pembiayaan setiap nasabah maksimal Rp 2 miliar dengan jangka waktu fleksibel sesuai jangka waktu jatuh tempo tagihan invoice. “Nasabah yang telah memiliki tagihan invoice dapat mengajukan pembiayaan melalui website Alami dengan mengisi data dan informasi yang dibutuhkan," terang Dima.

Dima yakin, pendana akan semakin nyaman bertransaksi dengan peluncuran aplikasi mobile Alami pada playstore. Terlebih dengan adanya dukungan serta sinergi dengan Mandiri Syariah. 

Baca Juga: P2P lending syariah ALAMI telah salurkan pinjaman Rp 200 milliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×