kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bankir: Aturan GPN e-commerce bisa seragamkan biaya acquiring merchant


Minggu, 23 September 2018 / 15:04 WIB
Bankir: Aturan GPN e-commerce bisa seragamkan biaya acquiring merchant
ILUSTRASI. Penjelasan Bank Indonesia mengenai GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan aturan mengenai gerbang pembayaran nasional (GPN) untuk e-commerce. Nanti aturan ini akan dibahas dalam working group yang akan segera dibentuk.

Working group ini akan melibatkan beberapa pihak seperti asosiasi, switching perbankan dan regulator. Harapannya aturan GPN e-commerce ini bisa dirilis pada tahun depan.

Thomas Wahyudi, Senior Vice President Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri menyambut baik dan mendukung rencana BI mengeluarkan aturan GPN mengenai e-commerce.

"Kami berharap aturan ini bisa membawa manfaat baik bagi para pelaku indistri e-commerce mulai dari merchant online, acquiring bank dan masyarakat," kata Thomas kepada kontan.co.id, Jumat (21/9).

Dadang Setiabudi, Direktur BNI berharap aturan GPN bisa menyeragamkan biaya acquiring tanpa menurunkan pendapatan bank.

"Hal ini juga untuk menjaga kualitas dan kemudahan transaksi dari sisi nasabah," kata Dadang kepada kontan.co.id, Jumat (21/9).

Indra Utoyo, Direktur BRI mengatakan ke depan dengan roadmap GPN dan e-commerce diharapkan bisa mengurangi biaya.

"Sehingga akan semakin meningkatkan transaksi dan meratakan literasi keuangan non tunai dengan lebih baik," kata Indra kepada kontan.co.id, Jumat (21/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×