kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

Bankir: Aturan GPN e-commerce bisa seragamkan biaya acquiring merchant


Minggu, 23 September 2018 / 15:04 WIB
Bankir: Aturan GPN e-commerce bisa seragamkan biaya acquiring merchant
ILUSTRASI. Penjelasan Bank Indonesia mengenai GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berencana mengeluarkan aturan mengenai gerbang pembayaran nasional (GPN) untuk e-commerce. Nanti aturan ini akan dibahas dalam working group yang akan segera dibentuk.

Working group ini akan melibatkan beberapa pihak seperti asosiasi, switching perbankan dan regulator. Harapannya aturan GPN e-commerce ini bisa dirilis pada tahun depan.

Thomas Wahyudi, Senior Vice President Transaction Banking and Retail Sales Bank Mandiri menyambut baik dan mendukung rencana BI mengeluarkan aturan GPN mengenai e-commerce.

"Kami berharap aturan ini bisa membawa manfaat baik bagi para pelaku indistri e-commerce mulai dari merchant online, acquiring bank dan masyarakat," kata Thomas kepada kontan.co.id, Jumat (21/9).

Dadang Setiabudi, Direktur BNI berharap aturan GPN bisa menyeragamkan biaya acquiring tanpa menurunkan pendapatan bank.

"Hal ini juga untuk menjaga kualitas dan kemudahan transaksi dari sisi nasabah," kata Dadang kepada kontan.co.id, Jumat (21/9).

Indra Utoyo, Direktur BRI mengatakan ke depan dengan roadmap GPN dan e-commerce diharapkan bisa mengurangi biaya.

"Sehingga akan semakin meningkatkan transaksi dan meratakan literasi keuangan non tunai dengan lebih baik," kata Indra kepada kontan.co.id, Jumat (21/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×