kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Bankir incar fee based dari uang elektronik


Selasa, 30 Mei 2017 / 21:33 WIB
Bankir incar fee based dari uang elektronik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. Beberapa bank penerbit uang elektronik ke depan bisa bernafas lega. Hal ini karena Bank Indonesia (BI) akan menerapkan biaya admisnitrasi dalam transaksi uang elektronik ini. Penerapan biaya administrasi uang elektronik ini diharapkan bisa membantu menutup biaya infrastruktur penerbit uang elektronik.

Rico Usthavia Frans, Direktur Digital Banking dan Teknologi Bank Mandiri mengatakan, seharusnya memang sebagai penyedia sarana pembayaran, bank penerbit dan acquirer bisa mendapatkan revenue,” ujar Rico kepada KONTAN, Selasa (30/5).

Selama ini memang dalam menjalankan bisnis uang elektronik, beberapa bank belum sampai mendapatkan keuntungan. Hal ini sesuai dengan aturan BI yang tidak membolehkan menarik biaya administrasi dari transaksi uang elektronik.

Pendapatan dari biaya administrasi uang elektronik ini nantinya akan didapat bank dalam bentuk pendapatan berbasis komisi (fee based income). Namun beberapa bank belum mau merinci berapa potensi fee based income yang didapat dengan adanya aturan baru BI ini.

Hal ini karena saat ini BI masih mematangkan aturan mengenai penerapan biaya administrasi ini. “Aturan (PBI mengenai biaya administrasi) ini akan keluar tidak terlalu lama,” ujar Sugeng, Deputi Gubernur BI, Senin (30/5)

Saat ini, beberapa lembaga seperti asosiasi sistem pembayaran, badan pengelola jalan tol dan perbankan masih membahas bagaimana model bisnis yang tepat terkait uang elektronik ini. Pembahasan ini dalam bentuk kelompok kerja (Pokja).

Santoso Liem, Direktur BCA mengatakan, nantinya potensi fee based income dari uang elektronik bisa dikenai dari biaya kartu, transaksi dan biaya top up. “Besarannya masih menunggu final keputusan BI,” ujar Santoso kepada KONTAN, Selasa (30/5).

Dadang Setiabudi , Senior Executive Vice President Teknologi Informasi BNI mengatakan, nantinya pendapatan fee based ini digunakan untuk menutup biaya pemrosesan transaksi.

“Jadi ini tidak semata mata meningkatkan keuntungan,” ujar Dadang kepada KONTAN, Selasa (30/5). Dengan model bisnis yang tepat diharapkan bisa memacu pertumbuhan uang elektronik.

Randi Anto, Direktur Konsumer BRI menargetkan, sampai akhir tahun transaksi kartu Brizzi bisa tumbuh 27% secara tahunan atau year on year (yoy). “Potensi bisnis uang elektronik masih cukup besar,” ujar Randi kepada KONTAN, Selasa (30/5). 

Sampai April 2017 transaksi uang elektronik tercatat naik 9,05% secara yoy menjadi Rp 55,6 juta transaksi dengan nilai Rp 633,5 miliar atau naik 22,97% secara yoy.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×