kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Strategi Bank Mega di bisnis uang elektronik


Kamis, 18 Mei 2017 / 14:33 WIB
Strategi Bank Mega di bisnis uang elektronik


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Rizki Caturini

JAKARTA. PT Bank Mega Tbk sudah mempunyai startegi terkait bisnis uang elektronik jalan tol. Hal ini untuk menyambut pembukaan akses uang elektronik berbasis kartu di bisnis jalan tol pada akhir Oktober 2017.

Kostaman Thayib, Direktur Utama Bank Mega menyambut baik terkait dengan penerapan pembayaran non tunai di jalan tol.

“Bank Mega juga telah memiliki produk uang elektronik yaitu Mega Cash yang saat ini telah menjadi alat pembayaran non tunai di tol reformasi Makassar,” ujar Kostaman kepada KONTAN, Rabu (18/5).

Menurut Kostaman, ke depan Bank Mega akan terus melakukan penjajakan untuk berpartisipasi di jalan tol dengan mempertimbangkan asepek bisnis yang saling menguntungkan. 

Sebelumnya Bank Indonesia (BI) berencana akan membuka akses uang elektronik di 35 ruas jalan tol di Indonesia. Proyeksi BI, 35 ruas jalan tol ini bisa menggunakan uang elektronik berbentuk kartu dari semua bank pada Oktober 2017.

Sebagai gambaran saja, berdasarkan data BI, saat ini ada sebanyak delapan penerbit uang elektronik berbasis cip (chip based). Dari jumlah tersebut, sebanyak tujuh penerbit merupakan lembaga perbankan dan satu adalah institusi non bank.

Tujuh bank ini di antaranya Bank Central Asia (BCA), Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Mega, Bank Nobu dan Bank DKI. Ada pula PT Skye Sab Indonesia (Skye Bee) selaku peserta dari non bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×