kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bankir mendukung kebijakan OJK menangguhkan kewajiban spin off unit usaha syariah


Kamis, 18 Februari 2021 / 20:26 WIB
Bankir mendukung kebijakan OJK menangguhkan kewajiban spin off unit usaha syariah
ILUSTRASI. Petugas melayani nasabah di CIMB Niaga Syariah, Jakarta, Senin (10/12). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Tendi Mahadi

Meski begitu, Pandji menjelaskan pihaknya tetap mempersiapkan rencana spin off sesuai dengan ketentuan yang saat ini berlaku. Namun, rencana itu bisa saja berubah apabila regulator telah mengubah aturan main tersebut. "Kami melihat UUS lebih cocok bagi bisnis kami dalam mengembangkan portofolio syariah," imbuhnya. 

Sementara itu, Plt. Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Nixon Napitupulu menjelaskan, untuk saat ini skema UUS memang yang paling cocok untuk bisnis BTN yang berfokus di sektor perumahan. 

Baca Juga: Diakuisisi induk Shopee, Bank Kesejahteraan Ekonomi (BKE) akan jadi bank digital

Meski menjadi satu-satunya bank pelat merah yang UUS belum spin off, Nixon memandang kinerja syariah masih cukup optimis. Hal ini tercermin dari portofolio KPR perseroan yang sudah lebih 25% menggunakan skema syariah.

"KPR subsidi kita konvensional Rp 120 triliun, syariah sudah Rp 30 triliun. Model bisnis unit syariah ini yang paling fokus dan pas untuk kami," katanya.

Dia juga menilai, apabila OJK memutuskan untuk menangguhkan ketentuan spin off maka perseroan akan mendukung. Sebab, secara bisnis sangat efisien dan nasabah juga lebih leluasa untuk memilih skema yang diinginkan dalam memilih produk. 

Selanjutnya: BI turunkan bunga acuan 25 bps, begini kata bankir dan ekonom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×