Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perbankan siap untuk melakukan implementasi sebesar 50% kartu debit berchip. Hal ini sesuai dengan surat edaran Bank Indonesia (BI) No.17/52/DKSP tanggal 30 Desember 2015.
Dalam surat edaran ini, BI menetapkan bahwa implementasi standar nasional teknologi chip kartu debit 100% ditargetkan pada 2021.
Pungky Purnomo Wibowo, Kepala Departemen Elektronifikasi dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Bank Indonesia (BI) mengatakan pada akhir 2018 ini industri perbankan diproyeksi sudah berhasil memenuhi target 30% dari kartu debit ber-chip.
Hal ini karena, pada akhir Oktober 2018 lalu saja, implementasi teknologi chip dalam kartu debit ini sudah di atas 31%.
“Pada tahun depan ditargetkan 50% kartu debit bank sudah terimplementasi teknologi chip,” kata Pungky kepada kontan.co.id, Rabu (12/12).
Selain itu pada 2020 dan 2021 masing-masing ditargetkan implementasi teknologi chip dalam kartu debit ditargetkan sebesar 80% dan 100% dari keseluruhan.
Dasuki Amsir, Direktur Distribution and Network BTN mencatat sampai November 2018 jumlah kartu debit berchip sudah mencapai 42%. “Ini setara dengan dua juta kartu,” kata Dasuki, Selasa (11/12).
Sampai akhir tahun diproyeksi jumlah kartu debit BTN yang sudah menggunakan chip mencapai 45%. Dengan semakin banyaknya kartu debit menggunakan chip ini, penting untuk mengurangi risiko fraud terutama skimming perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News