Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Pemerintah telah menggulirkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada pekerja dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta per bulan dan guru honorer. Kebijakan ini merupakan salah satu respons pemerintah untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Subsidi ini menyasar 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota. Bantuan yang diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yakni pada Juni dan Juli 2025.
BSU diberikan bagi para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Implementasinya akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan mulai bulan Juni ini.
Selain itu, BSU juga diberikan kepada para guru honorer di bawah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) serta Kementerian Agama. Adapun sumber dana BSU bagi pekerja dan guru honorer berasal dari APBN sebesar Rp10,72 triliun.
“Selain kepada pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta yaitu 17,3 juta pekerja tersebut, akan diberikan juga bantuan subsidi kepada 565.000 guru honorer, baik itu 288.000 guru di lingkungan Kementerian Dikdasmen maupun 277.000 guru di Kementerian Agama. Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp600.000,” jelas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers usai rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (2/6).
Bantuan Subsidi Upah adalah satu dari lima kebijakan dalam paket stimulus ekonomi yang diberikan pemerintah selama Juni—Juli 2025. Selain BSU, stimulus ekonomi diberikan dalam bentuk diskon tiket transportasi, diskon tarif tol, penebalan bantuan sosial, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di industri padat karya. Total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp24,44 triliun, dari APBN sebesar Rp23,59 triliun dan Rp0,85 triliun dari non-APBN.
“Stimulus yang Rp24,4 triliun ini merupakan add on atau penambahan dari total spending pemerintah yang Rp3.621 triliun, karena pemerintah melihat (masyarakat) harus dibantu dari segi konsumsi. Program-program prioritas pemerintah lainnya juga tetap dijalankan,” papar Tenaga Ahli Kantor Komunikasi Kepresidenan Fithra Faisal kepada KONTAN saat dihubungi pada Selasa (10/6).
Sementara itu, Kepala Ekonom Bank Permata Josua Pardede menilai paket stimulus ekonomi terbaru dari pemerintah dirancang khusus untuk mendorong konsumsi rumah tangga, yang selama ini menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia.
“Paket ini secara langsung meringankan beban pengeluaran rumah tangga, meningkatkan daya beli, dan menggerakkan konsumsi terutama di kalangan masyarakat menengah bawah,” kata Josua melalui aplikasi percakapan kepada KONTAN pada Rabu (11/6).
Jika dibandingkan dengan rata-rata pendapatan sekitar Rp3 juta, bantuan Rp300.000 mencakup sekitar 10% dari total pendapatan pekerja dan guru penerima manfaat. Menurut Josua, dengan demikian subsidi upah Rp300.000 per bulan selama dua bulan akan bernilai signifikan terhadap pengeluaran mereka.
“Dukungan ini, yang mewakili tambahan sekitar 10% dari penghasilan mereka, penting bagi kelompok rentan miskin yang memiliki tanggungan keluarga, sehingga mendorong konsumsi dan meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja secara nyata,” pungkas Josua.
Selanjutnya: Mega Manunggal Property (MMLP) Umumkan Pembagian Dividen Perdana Rp 80 Miliar
Menarik Dibaca: UGM Gaet Industri untuk Hilirisasi Riset, Sasar Pasar Ekspor Herbal Kosmetika
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News