kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Himbara Bersiap Sambut Dana Tambahan DHE SDA


Kamis, 14 Mei 2026 / 20:55 WIB
Himbara Bersiap Sambut Dana Tambahan DHE SDA
ILUSTRASI. CHINA-ECONOMY-PORT (AFP/HECTOR RETAMAL)


Reporter: Ammar Rezqianto | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan mulai memberlakukan aturan baru mengenai Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) mulai 1 Juni 2026.

Revisi aturan ini mewajibkan para eksportir untuk menempatkan semua dana DHE SDA ke himpunan bank milik negara (himbara) selama satu tahun. Ini berbeda dari peraturan sebelumnya yang membebaskan penempatan di bank dalam negeri mana pun.

Selain itu, aturan baru juga nantinya akan membatasi porsi konversi devisa ke rupiah maksimal sampai 50%.

Sejumlah himbara merespons positif adanya revisi peraturan ini. Salah satunya PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) yang menilai revisi ini bisa berdampak baik untuk stabilkan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Prudential Indonesia Terapkan Sejumlah Strategi Ini dalam Mengelola Investasi

Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista memastikan, banknya memiliki kemampuan mumpuni untuk mengelola likuiditas tambahan dari dana DHE SDA ke depannya.

Adhika pun bilang, Bank Mandiri akan mengelola dana DHE SDA ini secara efisien dan transparan. Sejalan dengan perannya sebagai mitra pemerintah, ia optismistis Bank Mandiri bisa mengoptimalisasi nilai tambah dari dana DHE SDA.

"Bank Mandiri mendukung kebijakan regulator mengenai kewajiban retensi 100% DHE SDA yang akan dipusatkan pada himbara," kata Adhika kepada Kontan, Rabu (13/5/2026).

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BRIS) juga mendukung aturan baru ini. Corporate Secretary BSI, Wisnu Sunandar menyebut, kebijakan ini bisa mendorong pertumbuhan likuiditas valas, khususnya dolar US, di pasar domestik.

Adapun Wisnu mengatakan, likuiditas valas yang ada di BSI saat ini disalurkan produk pembiayaan valas serta investasi lain. Ia pun menyebut porsi dana DHE SDA dalam keseluruhan likuiditas valas BSI saat ini belum mencapai 1%.

"BSI sebagai bank yang terafiliasi dengan pemerintah siap mendukung dan melaksanakan kebijakan tersebut sesuai dengan ketentuan berlaku," ucapnya.

Mencermati kebijakan baru ini, Kepala Bidang Riset dan Kajian Ekonomi Perbankan Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) Aviliani mengimbau himbara untuk lebih bersiap untuk mengelola likuiditas valas tambahan dari DHE SDA.

Menurutnya, himbara harus benar-benar memikirkan bagaimana cara penyaluran likuiditas DHE SDA ini. Jika dana ini akan disalurkan ke kredit, maka himbara perlu melakukan estimasi terhadap jumlahnya agar tidak mempengaruhi cadangan devisa.

Aviliani juga bilang, kalau dana DHE SDA ini tertumpuk tanpa penyaluran kredit, maka risiko terdampak fluktuasi nilai tukar juga cukup besar karena rupiah masih melemah. Bank pun jadi harus membayar biaya dana yang cukup tinggi.

"Ketika nanti himbara terima dana dari SDA cukup besar, itu nanti akan dikemanakan? Karena konversi punya risiko, tidak konversi juga punya risiko karena fluktuasi nilai tukar masih sangat tinggi," ujarnya.

Akan tetapi, ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Yusuf Rendy Manilet menilai, likuiditas dalam bentuk valas seperti DHE SDA relatif lebih murah untuk dikelola bank.

Yusuf menyebut adanya kebijakan baru ini akan sangat menguntungkan himbara. Sebab himbara jadi memiliki kepastian likuiditas valas yang stabil, apalagi minimal waktu retensi DHE SDA terbilang panjang, yakni satu tahun.

"Dengan aturan baru, menurut saya, tambahan likuiditas valas yang tertahan di himbara realistis berada di kisaran belasan hingga puluhan miliar dolar AS dalam tahun pertama implementasi," kata Yusuf.

Meski begitu, Yusuf bilang, tidak semua dana DHE yang masuk ke sistem otomatis menjadi likuiditas produktif bagi ekonomi. Banyak dana yang sebenarnya hanya “parkir administratif” dalam jangka pendek tanpa benar-benar berputar di pasar keuangan domestik.

Sebab itu, himbara harus mulai menyiapkan strategi khusus untuk mengelola dana ini. Pemerintah dan regulator juga harus menyiapkan sistem penyerapan yang efektif agar bisa memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Baca Juga: AAUI Sebut Reasuransi Perlu Terapkan Upaya Ini Antisipasi Dampak Pelemahan Rupiah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×