Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
Perlu diketahui, sebelumnya hingga April lalu FIF Group telah menyetujui 149.793 permohonan relaksasi kredit dengan total Rp 1,5 triliun.
Sementara itu PT Astra Sedaya Finance juga mengaku masih dapat mempertahankan cash flow perusahaan, pengajuan keringanan kepada bank belum direncanakan.
Baca Juga: Masih berisiko, ini saran Bank Mandiri ke OJK pasca restrukturisasi kredit berakhir
Hal itu dipertegas oleh Corporate Strategy & Communication Division Astra Sedaya Finance Arifianto Soendoro yang menyebutkan belum memiliki rencana pengajuan keringanan karena masih menjaga sumber pendanaan yang ada.
Sebelumnya Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pemberian keringanan kepada debitur yang terdampak corona turut mendatangkan dampak terhadap kas multifinance, terlebih kemampuan untuk mengembalikan pinjaman bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News