kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45892,58   -2,96   -0.33%
  • EMAS1.324.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banyak debitur ajukan restrukturisasi, multifinance belum minta keringanan ke bank


Senin, 11 Mei 2020 / 19:09 WIB
Banyak debitur ajukan restrukturisasi, multifinance belum minta keringanan ke bank
ILUSTRASI. Pelayanan nasabah di kantor cabang FIFGroup, Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (16/4/2020). KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wabah corona yang belum tertuntaskan membuat industri multifinance ikut tertekan. Sebab, tak sedikit dari nasabah yang mengajukan restrukturisasi guna mendapatkan keringanan dalam membayar kewajibannya.

PT BCA Finance misalnya, hingga April lalu pihaknya telah menerima 43.000 debitur yang mengajukan restrukturisasi. Namun, hanya 3.500 debitur yang telah disetujui dengan nominal mencapai Rp 365 miliar.

Baca Juga: BNI siap terbitkan global bond senilai US$ 2 miliar

Direktur Utama BCA Finance Roni Haslim mengatakan, pihaknya belum melihat beban perusahaan terkait restrukturisasi tersebut, sehingga BCA Finance belum berencana untuk mengajukan restrukturisasi kepada bank.

Roni bilang, pihaknya masih mendapatkan plafon pinjaman dari beberapa bank dengan total mencapai Rp 2 triliun, sehingga ia belum melihat beban dalam membayar kewajiban bunga.

“Sekitar 90% pinjaman yang kami salurkan melalui skema JF dengan Bank BCA, adapun besaran outstanding saat ini berkisar Rp 42 triliun. Namun yang perlu digarisbawahi BCA Finance mendapatkan plafon pinjaman dari beberapa bank lain sebesar Rp 2 triliun,” ujarnya kepada Kontan.co.id, Senin (11/5).

Hal senada juga disampaikan oleh PT Federal International Finance (FIF) Group. Hugeng Ghozali selaku Direktur Keuangan perseroan menyebutkan, pihaknya belum memiliki rencana untuk mengajukan keringanan kepada bank. Menurutnya, hal itu dikarenakan FIF Group masih mampu mempertahankan cash flow perusahaan.

Baca Juga: Meski bisnis tertekan, industri multifinance tak minta keringanan iuran OJK

“FIF Group tidak ada rencana untuk mengajukan keringanan kepada Bank. Karena sampai saat ini FIF Group masih dapat menjaga cash flow perusahaan,” kata Hugeng. 

Perlu diketahui, sebelumnya hingga April lalu FIF Group telah menyetujui 149.793 permohonan relaksasi kredit dengan total Rp 1,5 triliun.

Sementara itu PT Astra Sedaya Finance juga mengaku masih dapat mempertahankan cash flow perusahaan, pengajuan keringanan kepada bank belum direncanakan.

Baca Juga: Masih berisiko, ini saran Bank Mandiri ke OJK pasca restrukturisasi kredit berakhir

Hal itu dipertegas oleh Corporate Strategy & Communication Division Astra Sedaya Finance Arifianto Soendoro yang menyebutkan belum memiliki rencana pengajuan keringanan karena masih menjaga sumber pendanaan yang ada.

Sebelumnya Ketua Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengatakan, pemberian keringanan kepada debitur yang terdampak corona turut mendatangkan dampak terhadap kas multifinance, terlebih kemampuan untuk mengembalikan pinjaman bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×