kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Banyak karyawan resign, klaim BPJamsostek tembus Rp 7,6 triliun pada kuartal I-2020


Selasa, 21 April 2020 / 15:53 WIB
Banyak karyawan resign, klaim BPJamsostek tembus Rp 7,6 triliun pada kuartal I-2020
ILUSTRASI. Pekerja membersihkan dinding gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di Jakarta


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan alias BPJamsostek mencatatkan peningkatan klaim sepanjang tiga bulan pertama 2020. Sebanyak 621.597 pekerja mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) atau meningkat 10,02% dari realisasi tahun lalu.

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek Irvansyah Utoh Banja mengatakan, nilai pengajuan klaim tersebut mencapai Rp 7,6 triliun, naik 13,28% dibandingkan kuartal I 2018. Banyaknya jumlah pekerja yang mengundurkan diri (resign) menjadi penyebab kenaikan jumlah klaim ini.

Baca Juga: Rencana relaksasi iuran BPJAMSOSTEK masih tunggu perubahan PP

“Sebanyak 76,5% klaim karena resign, 17,6% dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sementara sisanya, karena pekerja masuki usia pensiun, meninggal dunia dan lainnya,” kata Utoh kepada Kontan.co.id, Selasa (21/4).

Menurutnya, peningkatan tersebut sebagai sesuatu yang normal dan terjadi seperti bulan-bulan sebelumnya. Namun ia belum bisa memastikan apakah klaim bulan berikutnya akan meningkat akibat gelombang PHK di sejumlah perusahaan seiring meluasnya penyebaran corona (Covid-19).

“Saya belum bisa jawab karena tidak ada datanya. Nanti tunggu data April 2020 pas awal Mei 2020,” ujarnya.

Meski klaim naik, BPJamsostek siap untuk membayarkan klaim JHT baik secara keseluruhan ataupun sebagian bagi peserta yang berhak serta memenuhi ketentuan berlaku. BPJS Ketenagakerjaan juga tetap memberikan pelayanan di tengah covid melalui pembatasan kontak fisik atau dilakukan secara daring.

Hingga saat ini, sejumlah kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan masih tetap memberikan pelayanan dengan menerapkan protokol kesehatan dan layanan. Untuk sementara, penyerahan dokumen melalui dropbox demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta maupun petugas untuk antisipasi penyebaran corona.

Baca Juga: Dana peserta akan dijamin LPS, ini tanggapan BPJAMSOSTEK

Merujuk situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh pekerja dari program JHT berupa uang tunai dari iuran yang ditambah hasil pengembangan. Adapun hasil pengembangannya paling sedikit dari rata-rata bunga deposito di bank pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×