kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   0,00   0,00%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Banyak pemda masih enggan bentuk Jamkrida


Kamis, 03 Agustus 2017 / 14:36 WIB
Banyak pemda masih enggan bentuk Jamkrida


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Realisasi pendirian perusahaan penjaminan kredit daerah (Jamkrida) hingga pertengahan tahun ini masih stagnan. Dari realisasi tahun lalu, saat ini baru terdapat 18 provinsi yang membentuk Jamkrida.

Sekjen Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia Dian Askin Hatta menuturkan, pentingnya sosialisasi kepada setiap daerah untuk membentuk Jamkrida. Hal ini mengingat sangat berguna perannya bagi pertumbuhan perekonomian di masing-masing provinsi.

Maklum saja, kendala pendirian Jamkrida saat ini masih pada penyertaan modal awal sebesar Rp 25 miliar. Tentu, ini tidaklah mudah bagi provinsi menyisihkan dana dalam pembentukan Jamkrida.

“Untuk itu memang menjadi pekerjaan rumah asosiasi untuk mengenalkan dan melakukan sosialisasi kepada setiap daerah yang belum dibentuk Jamkridanya,” cetus dia ke KONTAN, Kamis (3/8).

Baru-baru ini asosiasi juga sudah bertemu dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membahas formula kebijakan bagi provinsi agar nantinya tidak menyulitkan. Seperti yang mengharuskan pendapatan Jamkrida menggunakan sistem akrual murni. Ini cukup sulit karena untuk di tahun pertama berdirinya Jamkrida otomatis pendapatannya masih dibebankan oleh operasional.

“Kita sedang negosiasi, OJK sudah berikan lampu hijau mengusulkan sistem yang ideal seperti apa, kalau ini disetujui tentu dampaknya bisa positif dan menambah minat provinsi untuk segera dirikan Jamkrida. Kami susulkan untuk pertama kali memang sistem akrual saja sementara tapi tidak murni, nah setelah batasan lima tahun berdiri baru ada sistem akrual murninya,” kata Dian.

Dari pertemuan tersebut, Dian menyebut, OJK sebetulnya sedang menggenjot dua sampai tiga provinsi tahun ini yang akan dibentuk Jamkrida seperti Bengkulu, Sumatera Utara (Sumut) dan Gorontalo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×