Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri ank Perekonomian Rakyat (BPR) maupun Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) akan selalu dihadapkan pada tantangan, baik global dan domestik maupun tantangan struktural yang bersumber dari internal BPR dan BPRS.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, BPR/BPRS perlu mencermati tantangan persaingan ke depan, terutama bagi yang memiliki daya saing rendah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dian Ediana Rae mengungkapkan, dinamika ekonomi global dan domestik membawa tantangan bagi industri perbankan, tidak terkecuali industri BPR/BPRS.
Baca Juga: Andalkan Ekosistem, Bank Digital Juga Ramaikan Industri BPR
Adopsi teknologi informasi yang semakin masif berdampak pada perubahan perilaku, ekspektasi, dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan keuangan dari bank, termasuk BPR/BPRS.
Selain itu, BPR/BPRS juga disebut Dian menghadapi persaingan yang semakin ketat khususnya pada penyaluran kredit atau pembiayaan kepada segmen UMKM.
"Untuk menghadapi perubahan dan tantangan tersebut, BPR/BPRS diharapkan memiliki ketahanan dan daya saing yang kuat, sehingga dapat mempertahankan kinerja dan eksistensinya," ujar Dian dalam pernyataan resminya, dikutip Selasa (17/9).
Oleh karena itu, pada 21 Mei 2024, OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR/S. Pilar pertama dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan BPR/S adalah penguatan struktur dan daya saing.
Dian menjelaskan, pilar ini yang merupakan penguatan fundamental dalam rangka meningkatkan daya saing BPR dan BPRS yang akan dilakukan melalui penguatan permodalan, akselerasi konsolidasi, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, produk dan layanan yang inovatif, serta penguatan integritas.
Pilar kedua adalah akselerasi Digitalisasi BPR/BPRS sebagai salah satu upaya peningkatan efisiensi, integritas, serta daya saing melalui pemanfaatan teknologi informasi dalam kegiatan bisnis dan operasional BPR dan BPRS.
Baca Juga: BPR Belum Penuhi Modal Inti, Konsolidasi Bisa Jadi Opsinya
Kemudian pilar ketiga adalah Penguatan peran BPR dan BPRS terhadap wilayahnya sebagai wujud kontribusi dan peran BPR dan BPRS dalam penyediaan akses keuangan kepada sektor UMK dan masyarakat di wilayah sekitarnya sebagai fokus market BPR dan BPRS.
"Ketiga pilar tersebut merupakan pilar pengembangan dan penguatan bagi industri BPR/S yang apabila dilaksanakan sesuai dengan serangkaian inisiatif pada roadmap tersebut, diharapkan dapat memberikan peningkatan ketahanan dan daya saing bagi industri BPR/S untuk menghadapi tantangan bisnis," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News