CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

Bapepam-LK cabut izin Asuransi Wanamekar Handayani


Minggu, 29 April 2012 / 17:04 WIB
Bapepam-LK cabut izin Asuransi Wanamekar Handayani
Move to Heaven, salah satu drama Korea terbaru di Netflix yang tayang tahun 2021.


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Nama salah satu perusahaan asuransi yang dicabut izinnya akhirnya terungkap. Bapepam-LK Biro Perasuransian secara resmi telah mencabut izin PT Asuransi Wanamekar Handayani pada 26 April lalu. Pencabutan izin itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-150/KM.10/2012 tanggal 21 Maret 2012.

Asuransi Wanamekar selama ini bergerak di bidang asuransi umum. Dengan pencabutan ini, Asuransi Wanamekar Handayani dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi. Mereka juga diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun kantor lainnya selain kantor pusat.

"Serta diwajibkan menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban," ujar Sekretaris Bapepam-LK Abraham Bastari, pada akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Biro Perasuransian Bapapem-LK menyebutkan, ada tujuh perusahaan asuransi bermodal cekak di bawah Rp 40 miliar. Namun Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatawarta menegaskan, beberapa di antaranya ada yang mendapat investor. Sedangkan yang tidak mendapat investor dan sudah menyelesaikan kewajiban akan dicabut izinnya. Namun Isa belum mengungkapkan nama asuransi yang terancam dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×