kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.675.000   11.000   0,41%
  • USD/IDR 17.842   -48,00   -0,27%
  • IDX 6.402   100,12   1,59%
  • KOMPAS100 829   5,89   0,72%
  • LQ45 632   5,12   0,82%
  • ISSI 223   5,51   2,54%
  • IDX30 354   2,79   0,80%
  • IDXHIDIV20 430   2,74   0,64%
  • IDX80 95   0,68   0,73%
  • IDXV30 119   1,18   1,00%
  • IDXQ30 112   0,79   0,71%

Bapepam-LK cabut izin Asuransi Wanamekar Handayani


Minggu, 29 April 2012 / 17:04 WIB
Move to Heaven, salah satu drama Korea terbaru di Netflix yang tayang tahun 2021.


Reporter: Feri Kristianto | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Nama salah satu perusahaan asuransi yang dicabut izinnya akhirnya terungkap. Bapepam-LK Biro Perasuransian secara resmi telah mencabut izin PT Asuransi Wanamekar Handayani pada 26 April lalu. Pencabutan izin itu berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor KEP-150/KM.10/2012 tanggal 21 Maret 2012.

Asuransi Wanamekar selama ini bergerak di bidang asuransi umum. Dengan pencabutan ini, Asuransi Wanamekar Handayani dilarang melakukan kegiatan usaha di bidang asuransi. Mereka juga diwajibkan untuk menurunkan papan nama, baik di kantor pusat maupun kantor lainnya selain kantor pusat.

"Serta diwajibkan menyelesaikan seluruh utang dan kewajiban," ujar Sekretaris Bapepam-LK Abraham Bastari, pada akhir pekan lalu.

Sebelumnya, Biro Perasuransian Bapapem-LK menyebutkan, ada tujuh perusahaan asuransi bermodal cekak di bawah Rp 40 miliar. Namun Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK Isa Rachmatawarta menegaskan, beberapa di antaranya ada yang mendapat investor. Sedangkan yang tidak mendapat investor dan sudah menyelesaikan kewajiban akan dicabut izinnya. Namun Isa belum mengungkapkan nama asuransi yang terancam dicabut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×