kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.027.000   167.000   5,84%
  • USD/IDR 16.823   17,00   0,10%
  • IDX 7.886   -443,27   -5,32%
  • KOMPAS100 1.102   -63,41   -5,44%
  • LQ45 802   -31,99   -3,84%
  • ISSI 277   -20,79   -6,98%
  • IDX30 419   -10,46   -2,43%
  • IDXHIDIV20 504   -6,26   -1,23%
  • IDX80 123   -6,39   -4,95%
  • IDXV30 135   -3,98   -2,86%
  • IDXQ30 137   -2,02   -1,46%

Bapepam sudah lama cabut lisensi mantan presdir Harvestindo


Kamis, 28 April 2011 / 22:24 WIB
ILUSTRASI. Tampilan Toyota Camry 2021 dirilis pertama kali ke publik


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) telah mencabut izin lisensi manajer investasi (MI) untuk mantan Presiden Direktur PT Harvestindo Asset Management Tengku Helmy Aswari.

Kepala Biro Perundang-Undangan dan Bantuan Hukum Bapepam-LK Robinson Simbolon mengatakan pihaknya sudah mencabut sertifikat profesi wakil manajer investasi (WMI) Tengku Helmy Aswari

"Itu sudah kita cabut, jadi Helmy tidak bisa jadi pejabat lagi seumur hidup," paparnya. Namun, Robinson mengaku tidak ingat kapan tepat pencabutan izin ini dilakukan. "Tahun lalu pokoknya," imbuhnya.

Seperti diketahui, Harvestindo mengalami kesulitan untuk mengembalikan dana nasabah yang berinvestasi di reksadana terbitannya yaitu Reksadana Harvestindo Istimewa (RHI) sejak 2008 lalu. Dari penerbitan reksadana itu, terkumpul dana sebesar Rp 360 miliar. Namun, saat ini, kewajiban Harvestindo untuk menebus dana nasabah itu tersisa Rp 77 miliar. Sekarang ini perusahaan yang sama terlibat dalam kasus bodongnya deposito Bank Mega (MEGA) dan Elnusa Tbk (ELSA)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×