kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Baru satu pemain, OJK beri kemudahan pemain fintech di luar Jawa


Minggu, 16 Juni 2019 / 19:01 WIB
Baru satu pemain, OJK beri kemudahan pemain fintech di luar Jawa


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Besarnya ceruk bisnis fintech peer to peer lending (p2p) lending mendorong munculnya entitas baru. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin pelaku fintech lending juga berasal dari berbagai wilayah.

Faktanya, menurut Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK Hendrikus Passagi, baru satu pemain fintech lending berasal dari luar pulau Jawa.

OJK mencatat per 23 Mei 2019 terdapat 113 fintech lending yang sudah terdaftar dan diawasi oleh regulator. Rinciannya 109 berasal dari Jabodetabek, satu asal Bandung, dua dari Surabaya, dan satu lagi dari Lampung.

Berdasarkan jenis usaha 107 merupakan fintech konvensional dan enam berbasiskan Syariah. Berdasarkan statusnya 81 entitas lokal dan 32 lainnya berstatus penanaman modal asing.

"Saat ini ada potensi total 254 perusahaan fintech baru. Rinciannya perusahaan yang dalam proses pendaftaran 20 entitas, perusahaan yang permohonan pendaftarannya dikembalikan sebanyak 94 perusahaan, dan 27 perusahaan berminat mendaftar," ujar Hendrikus Jumat (14/6).

Ia menebut masih minim pelaku dari luar pulau Jawa ingin masuk ke bisnis ini. Ia menilai hal ini karena penyebaran informasi ke luar pulau Jawa tidak secepat di pulau Jawa.

Guna meningkatkan jumlah fintech yang berasal dari putra daerah OJK akan memberikan kemudahan proses pendaftaran.

"Bagi non Jawa, hanya satu minggu akan kami keluarkan tanda daftarnya. Nggakk adil? Inikan satu pertimbangan, masih banyak pertimbangan yang lain. Harapannya putra daerah bias membuat fintech peer to peer lending sendiri di daerahnya sendiri," papar Hendrikus.

Langkah mempermudah fintech asal luar Jawa mendapatkan tanda daftar guna memperluas jangkauan pinjaman ke seluruh Indonesia.

Hendrikus bilang fintech peer to peer lending dikembangkan di Indonesia membidik pelaku usaha yang unbankable dan undeserved. Ia menyebut ada 150 juta UMKM, namun 40 juta di antaranya tidak memiliki rekening bank.

"Ada potensi Rp 400 triliun, sekarang penyaluran pinjaman fintech lending baru Rp 37 triliun. Nah ini yang sudah tanda daftar ngapain saja? Kita selalu tanya saat tanda keluar, berapa banyak target Anda? Jangan sampai mereka dapat tanda daftar cuma untuk jual tanda daftar untuk mendapatkan pendanaan seri A, B, C," imbuh Hendrikus.

Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menyebut banyak fintech dari daerah saat ini, trennya ada inisiatif membentuk fintech baru dari daerah bermunculan.

"Saat ini lebih dari 99 fintech berasal dari Jakarta. Konkritnya seperti Jawa Timur, Bandung, Pontianak, dan Sumatera Barat mulai aktif bertanya ke asosiasi," ujar Kuseryansyah.

Lanjut Kuseryansyah kesempatan fintech di daerah untuk mengembangkan bisnis sama dengan fintech yang berasal dari daerah Jabodetabek.

Lantaran peluang setiap daerah masih ada lantaran mengetahui dan memahami kondisi daerah tersebut. Ia melihat nantinya bakal ada satu hingga dua p2p lending di satu daerah.

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi bilang asosiasi akan menggelar roadshow ke berbagai daerah untuk menyosialisasikan mengenai fintech dan potensinya. Ia mengaku sejauh ini belum ada sosialisasi mengingat umur asosiasi yang belum genap satu tahun.

Asal tahu saja, OJK mencatat hingga April 2019 jumlah pinjaman yang disalurkan oleh P2P lending terdaftar dan diawasi oleh OJK sebesar Rp 37,01 triliun. Nilai ini tumbuh 63,33% dibandingkan akhir tahun lalu atau year to date (ytd) Rp 22,66 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×