Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Mulai 1 Januari 2015, pemilik dan pengguna kartu kredit wajib memiliki enam digit Personal Identification Number (PIN), sebagai saran verifikasi dan autentikasi pada kartu kredit serta pembatasan kepemilikan kartu kredit berdasarkan usia dan pendapatan.
Citi Indonesia sebagai salah satu penerbit kartu kredit di Indonesia, mengaku telah siap mengimplementasikan hal tersebut. Country Business Manager, Global Consumer Banking, Citi Indonesia, Lauren Sulistiawati mengungkapkan, per akhir kuartal III-2014 atau akhir September 2014, pihaknya telah melakukan pendistribusian PIN kepada separuh pemegang kartu kredit Citibank.
"Sampai per akhir September sudah 50% kami beritahukan dan terus kami tingkatkan, karena memang jumlah kartu kredit Citibank yang beredar lebih dari satu juta kartu,” kata Lauren di Jakarta, Kamis (6/11). Ia bertahap pada akhir November ini, semua nasabah kartu kredit Citi sudah memiliki enam digit PIN.
Selain itu, pekerjaan rumah Citibank lainnya menurut Lauren, adalah mengkampanyekan penggunaan PIN enam digit ini saat nasabah melakukan transaksi menggunakan kartu kreditnya.
"Fokus kami selanjutnya adalah bagaimana nasabah bisa mengaktivasikan dan mengganti PIN kartu kredit yang kami berikan, karena PIN yang kami berikan adalah yang general,” ujarnya.
Pendistribusian dan pemberitahuan mengenai enam digit PIN kartu kredit ini dilakukan Citibank dengan menggunakan beberapa cara. Mulai dari direct mail kepada nasabah pemegang dan pengguna kartu kredit Citibank, pengiriman short message service (SMS), dan juga melalui surat tagihan yang dikirimkan Citibank kepada nasabah.
"Ini semua kami lakukan untuk mengingatkan nasabah agar mulai saat ini sudah mempunyai enam digit PIN untuk kartu kredit dan tidak menunggu hingga 1 Januari 2015," jelas Lauren.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News