kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BCA catat rasio intermediasi makroprudential (RIM) di level 64,0% per Juni 2021


Kamis, 02 September 2021 / 13:27 WIB
BCA catat rasio intermediasi makroprudential (RIM) di level 64,0% per Juni 2021


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Central Asia (BCA) tetap menjalankan fungsi intermediasi di tengah pandemi. Direktur BCA Vera Eve Lim menyatakan rasio intermediasi makroprudential (RIM) BCA di level 64,0% per Juni 2021. 

Ia bilang BCA mencermati permintaan kredit di sektor perbankan masih dalam proses pemulihan. Hal ini sejalan dengan pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM yang membatasi mobilitas dan mempengaruhi iklim bisnis. 

“Di sisi lain, total DPK BCA tercatat tumbuh 17,5% dari Juni tahun lalu menjadi Rp 895,2 triliun oada Juni 2021. Hingga saat ini, kami masih melakukan monitoring secara intens terkait kondisi saat ini, khususnya di tengah situasi PPKM dalam rangka menekan laju penularan pandemi Covid-19 menuju pemulihan ekonomi nasional,” jelasnya kepada Kontan.co.id pekan lalu. 

Baca Juga: Rasio RIM Bank Mandiri capai 82,6% pada akhir semester I

Ia menyatakan di tengah tantangan yang ada, perseroan tetap berharap geliat perekonomian di Indonesia akan bangkit kembali seiring dengan pemulihan yang saat ini mulai berjalan. Langkah itu disertai dengan penerapan protokol kesehatan dan berbagai kebijakan strategis dari regulator dan otoritas perbankan. 

“Kami juga melihat bahwa pemerintah telah berupaya dengan sangat baik melalui program vaksinasi yang terus meningkat dan cepat, sehingga diharapkan dapat mengurangi dampak pandemi ini,” paparnya. 

Fungsi intermediasi perbankan sedikit melandai di Juli 2021 seiring dengan penerapan PPKM. Bila pada Juni 2021 kredit perbankan tumbuh 0,59% year on year (yoy) menjadi Rp 5.582 triliun, di Juli 2020 hanya naik 0,5% yoy menjadi Rp 5.563,7 triliun. 

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso membenarkan pengetatan mobilitas karena PPKM menghalangi pertumbuhan kredit perbankan. Ia melihat kelompok bank yang memberikan kredit adalah BUMN dan BPD. Sedangkan kelompok bank asing menurun, ini akan terus OJK monitor.

Padahal likuiditas di perbankan tetap tambun, terlihat dari uang beredar dalam arti luas (M2) tumbuh 8,9% yoy menjadi Rp 7.149,2 triliun. Sedangkan uang beredar dalam arti sempit (M1) tumbuh 14,9% yoy per Juli 2021.

Selanjutnya: Ada PPKM, BRI catat RIM ada di level 79,39% pada Juli 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×