Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat terjadi perlambatan pada pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan di bulan November 2017. DPK perbankan per November tumbuh 9,1% secara tahunan atau year on year (yoy), lebih rendah dari Oktober sebesar 10,7%.
Senada, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) pun mencatat perlambatan pada pertumbuhan DPK di November. Hingga November 2017, DPK BCA tumbuh 11,00% yoy, di bawah bulan Oktober sebesar 13,89%.
Jan Hendra, Coporate Secretary BCA mengatakan, saat ini pertumbuhan DPK BCA terbesar disumbang dari deposito. Sejalan dengan penurunan suku bunga deposito di semester dua, tentunya akan mempengaruhi pertumbuhan DPK, karena pertumbuhan deposito pun melambat.
“Ini disesuaikan dengan kondisi pasar yang ada saat ini,” ujar Jan Hendra kepada Kontan.co.id, Sabtu (30/12).
Sebagai gambaran, pertumbuhan deposito BCA menurun kurang lebih 10% menjadi 18,58% yoy di bulan November 2017.
Selain itu Jan Hendra menjelaskan, adanya tax amnesty yang berjalan tahun lalu mempengaruhi pertumbuhan DPK di akhir 2016. “Tentunya ada pertumbuhan yang lebih tinggi (DPK) dibandingkan awal tahun di tahun 2016,” jelas Jan Hendra.
Dia menambahkan, hal Itu dikarenakan banyak dana dari luar yang masuk ke perbankan nasional, dampak dari program tax amnesty. Pengaruh ini dirasa lebih besar dampaknya sehingga membuat DPK seolah-olah melambat di tahun 2017 secara tahunan.
Berdasarkan laporan keuangan bank, BCA berhasil menghimpun DPK per November 2017 hingga Rp 575,05 triliun, dengan porsi terbesar disumbang oleh dana murah tabungan sebesar Rp 287,41 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News