kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

BCA sudah penuhi aturan net stable funding ratio OJK


Selasa, 03 April 2018 / 08:56 WIB
BCA sudah penuhi aturan net stable funding ratio OJK
ILUSTRASI. ATM Center Bank BCA


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Cental Asia Tbk (BCA) mengaku sudah memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai net stable funding ratio (NSFR). Aturan ini tertuang dalam POJK No 50/POJK.03/2017.

Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA bilang per Februari 2018, rasio NSFR BCA mencapai 167%. "Rata-rata posisi NSFR BCA berada di angka 160%-170%," kata Jahja kepada Kontan.co.id, Senin (2/4).

OJK menerapkan aturan NSFR mulai awal tahun 2018 ini. Dalam aturan ini, bank harus menjaga tingkat dana stabil dengan perhitungan pendanaan stabil yang tersedia dibagi pendanaan stabil yang dibutuhkan.

Aturan ini untuk menyesuaikan implementasi basel 3. Aturan POJK mengenai Net Stable Funding Ratio (NSFR) ini bertujuan untuk mengurani risiko likuiditas yang bisa terjadi di industri perbankan.

Aturan kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih ini mulai akan diterapkan secara bertahap mulai Januari 2018. Diharapkan dengan aturan NSFR ini bank bisa memelihara dana stabil yang disesuaikan dengan komposisi aset dan aktifitas rekening administratif bank.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×