Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Cental Asia Tbk (BCA) mengaku sudah memenuhi aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai net stable funding ratio (NSFR). Aturan ini tertuang dalam POJK No 50/POJK.03/2017.
Jahja Setiaatmadja, Direktur Utama BCA bilang per Februari 2018, rasio NSFR BCA mencapai 167%. "Rata-rata posisi NSFR BCA berada di angka 160%-170%," kata Jahja kepada Kontan.co.id, Senin (2/4).
OJK menerapkan aturan NSFR mulai awal tahun 2018 ini. Dalam aturan ini, bank harus menjaga tingkat dana stabil dengan perhitungan pendanaan stabil yang tersedia dibagi pendanaan stabil yang dibutuhkan.
Aturan ini untuk menyesuaikan implementasi basel 3. Aturan POJK mengenai Net Stable Funding Ratio (NSFR) ini bertujuan untuk mengurani risiko likuiditas yang bisa terjadi di industri perbankan.
Aturan kewajiban pemenuhan rasio pendanaan stabil bersih ini mulai akan diterapkan secara bertahap mulai Januari 2018. Diharapkan dengan aturan NSFR ini bank bisa memelihara dana stabil yang disesuaikan dengan komposisi aset dan aktifitas rekening administratif bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News