kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas


Selasa, 07 Januari 2014 / 16:51 WIB
BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas
ILUSTRASI. Jahe bisa memicu batu ginjal bila dikonsumsi secara berlebihan.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perbankan Syariah rupanya mulai melirik kilauan bisnis emas. Misalnya, BCA Syariah bakal merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Tahap awal, manajemen memasarkan murabahah emas konsumen internal seperti BCA Syariah atau Grup BCA.

Sekadar informasi, murabahah adalah akad jual beli dengan harga sudah disepakatai oleh pembeli dan penjual. Harga sudah termasuk ongkos pembelian dan keuntungan bagi penjual. Nasabah membayar harga tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati.

"Akhir Januari atau Februari 2014, kami akan menawarkan layanan ini kepada nasabah," ucap John Kasasih, Direktur BCA Syariah, kepada KONTAN, Selasa (7/2). Anak usaha BCA ini telah memperoleh izin murabahah emas dari Bank Indonesia (BI) pada tahun lalu.

John menilai, potensi bisnis kepemilikan emas besar. Apalagi setiap nasabah hanya boleh meminta pembiayaan kepemilikan emas maksimal Rp 150 juta. Artinya, banyak masyarakat yang mencari bank lain untuk memperoleh pembiayaan lebih dari nilai tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×