kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.445   -75,00   -0,45%
  • IDX 7.107   66,36   0,94%
  • KOMPAS100 1.034   12,73   1,25%
  • LQ45 806   9,73   1,22%
  • ISSI 223   1,91   0,86%
  • IDX30 421   5,94   1,43%
  • IDXHIDIV20 502   10,81   2,20%
  • IDX80 116   1,41   1,23%
  • IDXV30 120   2,66   2,27%
  • IDXQ30 138   2,04   1,50%

BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas


Selasa, 07 Januari 2014 / 16:51 WIB
BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas
ILUSTRASI. Jahe bisa memicu batu ginjal bila dikonsumsi secara berlebihan.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perbankan Syariah rupanya mulai melirik kilauan bisnis emas. Misalnya, BCA Syariah bakal merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Tahap awal, manajemen memasarkan murabahah emas konsumen internal seperti BCA Syariah atau Grup BCA.

Sekadar informasi, murabahah adalah akad jual beli dengan harga sudah disepakatai oleh pembeli dan penjual. Harga sudah termasuk ongkos pembelian dan keuntungan bagi penjual. Nasabah membayar harga tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati.

"Akhir Januari atau Februari 2014, kami akan menawarkan layanan ini kepada nasabah," ucap John Kasasih, Direktur BCA Syariah, kepada KONTAN, Selasa (7/2). Anak usaha BCA ini telah memperoleh izin murabahah emas dari Bank Indonesia (BI) pada tahun lalu.

John menilai, potensi bisnis kepemilikan emas besar. Apalagi setiap nasabah hanya boleh meminta pembiayaan kepemilikan emas maksimal Rp 150 juta. Artinya, banyak masyarakat yang mencari bank lain untuk memperoleh pembiayaan lebih dari nilai tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×