kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas


Selasa, 07 Januari 2014 / 16:51 WIB
BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas
ILUSTRASI. Jahe bisa memicu batu ginjal bila dikonsumsi secara berlebihan.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perbankan Syariah rupanya mulai melirik kilauan bisnis emas. Misalnya, BCA Syariah bakal merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Tahap awal, manajemen memasarkan murabahah emas konsumen internal seperti BCA Syariah atau Grup BCA.

Sekadar informasi, murabahah adalah akad jual beli dengan harga sudah disepakatai oleh pembeli dan penjual. Harga sudah termasuk ongkos pembelian dan keuntungan bagi penjual. Nasabah membayar harga tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati.

"Akhir Januari atau Februari 2014, kami akan menawarkan layanan ini kepada nasabah," ucap John Kasasih, Direktur BCA Syariah, kepada KONTAN, Selasa (7/2). Anak usaha BCA ini telah memperoleh izin murabahah emas dari Bank Indonesia (BI) pada tahun lalu.

John menilai, potensi bisnis kepemilikan emas besar. Apalagi setiap nasabah hanya boleh meminta pembiayaan kepemilikan emas maksimal Rp 150 juta. Artinya, banyak masyarakat yang mencari bank lain untuk memperoleh pembiayaan lebih dari nilai tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×