kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.620.000   14.000   0,87%
  • USD/IDR 16.314   -49,00   -0,30%
  • IDX 7.147   73,70   1,04%
  • KOMPAS100 1.052   13,09   1,26%
  • LQ45 828   10,51   1,29%
  • ISSI 213   1,17   0,55%
  • IDX30 428   6,58   1,56%
  • IDXHIDIV20 514   8,29   1,64%
  • IDX80 120   1,29   1,09%
  • IDXV30 122   0,54   0,44%
  • IDXQ30 141   2,12   1,53%

BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas


Selasa, 07 Januari 2014 / 16:51 WIB
BCA Syariah tawarkan pembiayaan emas
ILUSTRASI. Jahe bisa memicu batu ginjal bila dikonsumsi secara berlebihan.


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Perbankan Syariah rupanya mulai melirik kilauan bisnis emas. Misalnya, BCA Syariah bakal merilis pembiayaan kepemilikan emas berakad murabahah. Tahap awal, manajemen memasarkan murabahah emas konsumen internal seperti BCA Syariah atau Grup BCA.

Sekadar informasi, murabahah adalah akad jual beli dengan harga sudah disepakatai oleh pembeli dan penjual. Harga sudah termasuk ongkos pembelian dan keuntungan bagi penjual. Nasabah membayar harga tersebut dengan jangka waktu yang telah disepakati.

"Akhir Januari atau Februari 2014, kami akan menawarkan layanan ini kepada nasabah," ucap John Kasasih, Direktur BCA Syariah, kepada KONTAN, Selasa (7/2). Anak usaha BCA ini telah memperoleh izin murabahah emas dari Bank Indonesia (BI) pada tahun lalu.

John menilai, potensi bisnis kepemilikan emas besar. Apalagi setiap nasabah hanya boleh meminta pembiayaan kepemilikan emas maksimal Rp 150 juta. Artinya, banyak masyarakat yang mencari bank lain untuk memperoleh pembiayaan lebih dari nilai tersebut.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×